SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Karena keberhasilan tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus dan mengamankan dua pelaku penganiayaan terhadap adik kandung, Bupati Muratara H Devi Suhartoni mengirim karangan bunga kepada Polda Sumsel.
Pelaku Arwandi alias Arwan (28) dan Ariyansyah (35) yang merupakan kakak-adik itu sebelumnya dibekuk tim yang dipimpin AKP Novel Siswandi Kurniawan SH MH dan Iptu Teddy Bharata SH MH pada Rabu 6 September 2023 saat berada di Desa Batu Kucing, Rawas Ilir, Muratara.
Bupati Muratara mengucapkan rasa syukur dan terimakasihnya dengan mengirimkan papan bunga kepada Kapolda Sumsel dan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum. Selain Bupati, warga Kabupaten Muratara juga ikut mengucapkan dan mengirimkan papan bunga.
Terkait perkara ini, Bupati Muratara H Devi Suhartoni sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini. “Pelaku sudah ditangkap, kami serahkan semua kepada ahli hukumnya,” ujar Devi Suhartoni dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (10/9/2023).
Bupati juga meminta kepada keluarga agar sabar, atas musibah yang terjadi ini. “Takdir manusia itu bermacam-macam, salah satunya takdir yang tak lazim ini. Saya juga mengimbau kepada keluarga kami semua, yang namanya musibah itu takdir dari Allah, jadi harus sabar-sabar,” ungkap Devi.
Dikatakan Devi, sebagai pimpinan di Muratara, dirinya mengajak agar semua aman dan damai. “Serahkan semuanya ke pihak kepolisian,” ujar Devi. Dirinya menuturkan bahwa sosok almarhum adalah sosok orang baik. “Orangnya baik kepada semua orang, beragamanya pun baik dan rajin ke masjid,” tutup Devi.
Sebelumnya, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengungkap motif kasus yang menewaskan adik kandung Bupati Muratara M Abadi (45).
“Motifnya dipicu karena sakit hati dengan korban yang sudah mengusir pelaku Arwan,” ujar Kombes Pol Anwar, saat merilis kasusnya pada Jumat lalu.
Dia mengatakan, awal kejadian saat berlangsung pertemuan di salah satu rumah warga yang berada di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara pada Selasa 5 September 2023 malam. “Pertemuan tertutup untuk membahas bisnis di Desa Belani yang dihadiri korban Abadi dan Deki juga masyarakat sekitar,” terang Anwar.
Korban menegur tersangka Arwan dan mungkin menegurnya dengan kata kata yang tidak diterima oleh tersangka. Membuat tersangka tersinggung dan sakit hati. Lalu dia pulang ke rumahnya memberikan tahu kepada kakaknya Ariyanysah,” katanya.
Kemudian kedua tersangka kembali mendatangi tempat rapat untuk menanyakan mengapa korban mengusir tersangka dan terjadilah penganiayaan dan pengeroyokan. (Ela)
Editor : Ferly