SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Rencana menaikkan tarif air PDAM Tirta Musi pada awal Maret 2023 sempat tertunda dan direncanakan Oktober mendatang.
Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, batalnya kenaikan saat itu karena rekomendasi dari BI (Bank Indonesia) inflasi Kota Palembang di atas 5 persen.
“Sekarang inflasi kita terkendali, bahkan dapat penguat nasional terbaik pengendali nasional. Target plus minus 3 kita di angka 2,5,” katanya, katanya, Senin (4/9/2023).
Kata Harnojoyo, selain karena sudah 11 tahun tarif tidak pernah naik, ada sejumlah alasan atau faktor lainnya diantaranya karena biaya produksi juga terus meningkat.
“Juga rencana bisnis PDAM untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada pelanggan. Dengan pengembangan yang dilakukan maka pelayanan ke pelanggan juga akan meningkat,” katanya.
Seperti diketahui, tarif air saat ini berkisar Rp3.977 permeter kubik (m³). Kenaikan rata-rata 15 persen karena pelanggan dominan kelas rumah tangga.
Direktur Utama PDAM Tirta Musi, Andi Wijaya mengatakan, untuk kategori pelanggan subsidi/ sosial naik 7,5 persen, kelas rumah tangga 15 persen dan kelas niaga 17,5 persen.
Pelanggan dengan kategori niaga merupakan semua jenis usaha mulai dari hotel, restoran, mal, kos-kosan, tempat praktek dokter dan lainnya. Kategori sosial mulai dari panti asuhan, panti jompo, masjid dll. Sedangkan kategori rumah tangga adalah semua pemilik rumah mewah ataupun sederhana.
Secara teknis soal kenaikkan ini, Andi belum memberikan penjelasan. “Saya coba konfirmasi dulu,” katanya. Salah seorang pelanggan warga Bukit Kecil, Jasrial mengatakan, belum ada pemberitahuan untuk kenaikan tarif. Tapi sejak awal tahun tagihan rekening selalu tinggi padahal pemakaian sama saja.
“Biasanya bayar Rp150-170 ribu per bulan, tapi sejak awal tahun ini mungkin hampir pasti tiap bulan di atas Rp200 ribu, sekitar Rp213 ribu bisa sampai Rp220 ribu,” katanya. (Nda)
Editor : Edi