SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, H Mawardi Yahya menghadiri Rapat Paripurna LXVII (69) DPRD Sumsel dengan agenda Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Sumsel Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (21/8/2023) siang.
Dalam rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel, Giri Ramanda Kiemas tersebut, Wagub Mawardi Yahya menjelaskan terkait pandangan umum Fraksi Partai Golkar mengenai pajak daerah dan retribusi daerah pada Raperda APBD TA 2024. Bahwa pajak daerah yang mengalami penurunan adalah BBN-KB, PBB-KB sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Sedangkan Pajak Rokok menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan. Sementara penurunan pada retribusi daerah disebabkan oleh penyesuaian dari OPD pemungut retribusi daerah.
Sedangkan menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, Wagub Mawardi mengatakan pihaknya sependapat bahwa peningkatan reformasi birokrasi dan ekonomi kerakyatan merupakan tema pembangunan pada RKPD Tahun 2024 harus diwujudkan secara konkrit.
Ia juga menjelaskan terkait sejauhmana perkembangan 11 (sebelas) BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Dimana saat ini sudah 6 BUMD yang berhasil memperoleh laba dan dari ke 6 BUMD yang memperoleh laba, 5 BUMD sudah memberikan deviden. Dimana dari target deviden sebesar Rp 85 milyar sampai dengan saat ini BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah memberikan Rp 106 milyar, dalam arti telah terjadi over target sebesar Rp 19 milyar.
Wagub Mawardi juga menyampaikan jawabannya terhadap pemandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra. Ia menjelaskan bahwa Pemprov Sumsel dalam rangka mewujudkan peningkatan reformasi birokrasi dan ekonomi kerakyatan, telah dirumuskan berbagai upaya yang akan dilaksanakan secara optimal baik baik peningkatan reformasi birokrasi maupun pembangunan ekonomi masyakarakat yang merata di wilayah Provinsi Sumatera Selatan sehingga akan meningkatkan produktivitas masyarakat dan penurunan kemiskinan ekstrem.
Arah Kebijakan 2024 melalui empat prioritas pembangunan daerah, yaitu peningkatan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, peningkatan sarana.
Selanjutnya Wagub Mawardi Yahya juga menyampaikan jawaban Gubernur mengenai penjelasan asumsi yang mendasari Kebijakan Umum APBD sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah dan kondisi masyarakat Sumatera Selatan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Provinsi Sumsel Ir. S.A. Supriono, serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel. (gih)
Editor : Ferly