Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Vanny Yulia Eka Saru, SH. Foto : Dok Sumselheadline
Vanny Yulia Eka Saru, SH. Foto : Dok Sumselheadline

Kejati Sumsel Garap Tiga Saksi Kasus Korupsi Akuisisi Saham PTBA

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, kembali memanggil lima nama untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi akuisisi saham pada anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk (PT BA).

“Untuk PT BA pada Senin 10 Juli 2023, kemarin ada lima orang saksi yang dipanggil, pemeriksaan saksi untuk melengkapi berkas perkara ketiga tersangka,” kata Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kasipenkum Kejati Sumsel, Selasa (11/7/2023).

Diterangkan Vanny, dari lima saksi yang dipanggil terkonfirmasi satu saksi yang tidak hadir yakni berinisial S anggota audit internal tim akuisisi jasa penambangan PT BA.

Kemudian, lanjut Vanny satu saksi lainnya berinisial BS yang juga anggota tim audit sistem dikabarkan sudah meninggal dunia.

Sehingga, kata Vanny yang hadir dalam rangkaian penyidikan tersebut hanya tiga orang yakni berinisial AT anggota SDM, BW anggota tambang serta DK anggota legal.

Ditambahkan Vanny, jauh sebelumnya telah ada belasan nama yang tidak memenuhi panggilan alias mangkir dari panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Tulisan lainnya :   Pencuri Motor Ancam Tembak Pemilik Kos

“Yang tidak hadir tetap akan dijadwalkan ulang, dan kami minta saksi yang dipanggil untuk kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, tercatat total 14 saksi dari pihak anak perusahaan PT BA kompak tidak hadir penuhi panggilan jaksa penyidik Kejati Sumsel.

Adapun saksi-saksi yang mangkir secara berjamaah tersebut yakni inisial T walkil Ketua akuisisi jasa penambangan PT BA, Z anggota keuangan akuisisi Jasa Penambangan PT BA, lalu IK dan OT anggota bisnis dan tim akuisisi jasa penambanagan, dan J anggota bisnis A2B tim akuisisi.

Kemudian 9 saksi sebelumnya yakni Inisial FT, AR, BS, IA, FA, sebagai anggota Tim Evaluasi kekayaan teknis A2B Site PKN Lalu, S, J, AG dan RF sebagai anggota Tim Audit Teknis APT dan AST PT. SBS site PKN dan NTCM.

Tulisan lainnya :   Gagalkan Penyelundupan Beni Lobster dari Banyuasin

Jaksa penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) juga telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan kasus korupsi akuisisi saham di PT Bukit Asam Tbk (PT BA).

Ketiganya, yakni pertama Anung Dri Prasetya alias AP selaku Direktur pengembangan usaha PT Bukit Asam Tahun 2013.

Kedua, Syaiful Islam (SI) selaku Ketua Tim Akuisisi pengambilan saham PT SBS. Terakhir, Tjahyono Imawan (TI) Selaku Direktur PT Tri Iwa Samara pemilik PT SBS sebelum diakuisisi melalui PT BMI.

Untuk tersangka Anung dan Dri Prasetya (AP) dan Saiful Islam (SI) sudah dilakukan penahanan oleh pihak Kejati Sumsel selama 20 hari kedepan di Rutan Pakjo Palembang.

Sementara untuk tersangka Tjahyono Imawan (TI) Selaku Direktur PT Tri Iwa Samara pemilik PT SBS sebelum diakuisisi melalui PT BMI belum dilakukan penahanan. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *