SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Gaya hidup mewah M Irman, Camat Kemuning, Kota Palembang dan keluarganya disorot netizen akhir-akhir ini dan heboh di media sosial. Dengan jabatan seorang camat, netizen menyoroti rumah mewah dan kebiasaan keluarganya posting jalan-jalan-jalan ke luar negeri.
Walikota Palembang Harnojoyo menanggapi hal tersebut. Senin (12/6/2023), disebutkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan melakukan audit kekayaan M Irman. “Kita akan lakukan audit terhadap sumber kekayaannya, dari yang bersangkutan juga meminta audit,” kata Harnojoyo.
Pemkot Palembang akan menunjukkan hasil audit setelah selesai dilakukan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). “Nanti akan ada hasil audit dari APIP, sepengetahuan kami istrinya kerja di bank, lalu berhenti dan saat jadi pengusaha,” katanya. Dia mengingatkan agar seluruh ASN untuk menerapkan gaya hidup sederhana dan tidak melakukan flexing atau pamer.
“Ini berlaku untuk seluruh ASN Kota Palembang, termasuk anggota keluarganya, walaupun darimana itu hasilnya, jangan pamer, hiduplah saling menghargai,” katanya.
Inspektur Kita Palembang Jamiah Haryanti mengatakan, Camat Kemuning M Irman mengajukan untuk mengaudit sumber kekayannya. Dengan alasan sangat tertekan oleh pemberitaan yang baru-baru ini memojokkan sebagai ASN Kota Palembang. “Audit bisa berhari-hari sesuai dengan seberapa banyak kekayaan seseorang yang diaudit itu,” katanya.
Seperti diketahui, hebohnya sorotan kekayaan Camat Kemuning M Irman dan istrinya Indah Mujyaer, berawal dari postingan yang diunggah oleh Instagram @lambeh_naunau milik Alnaura. Akun tersebut menyoroti gaya hidup dan rumah mewah seharga miliaran rupiah milik M Irman dan Indah Mujyaer di Jalan Kapas 5, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Kota Palembang.
Atas tudingan itu, Camat Kemuning M Irman sebelumnya kepada sejumlah media membantah sengaja pamer harta atau gaya hidup mewah. Karena rumhanya itu hasil kerjanya dan istri yang juga seorang selegram. Rumah itu sendiri dibangun secara bertahap, sejak tiga tahun lalu. (Nda)
Editor : Edi