SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG `– Curhatan seorang anak Pekerja Harian Lepas (PHL) penyapu jalan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, viral di media sosial. Anak penyapu jalan Kota Palembang itu menyebut Pengawas dari DLHK berinisial ‘R’ memotong gaji orangtuanya Rp 100 ribu per minggu.
Dalam curhatan itu, ia menyertakan bukti percakapan dengan pengawas “R”, awalnya menanyakan apakah bisa saudaranya menggantikan pekerjaan Ibunya sebagai penyapu jalan, setelah sang ibu meninggal. Kemudian, ia juga mengaku memiliki bukti pesan permintaan oknum pengawas kepada ibunya yang meminta uang potongan sebesar Rp 100 ribu per minggu dari upah yang diterima dari bekerja sebagai penyapu jalan.
Kepala DLHK Kota Palembang, Ahmad Mustain mengatakan, Senin (12/6/2023) Pemkot Palembang melakukan pemeriksaan secara resmi. Langkah ini diambil, usai melakukan komunikasi dengan pihak inspektorat dan BKPSDM. “Hasil BAP dari kami, kemudian akan diserahkan ke Inspektorat dan BKPSDM,” katanya.
Menurutnya, DLHK Palembang tidak dapat langsung menindak dengan memutus kontrak kerja pengawas tersebut, karena terduga merupakan tenaga Non PNSD, bukan Pekerja Harian Lepas (PHL). “Kemudian jika terbukti akan dipecat dan tidak lagi menjadi bagian dari DLHK ataupun Pemerintah Kota Palembang,” katanya. (Nda)
Editor : Edi