Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Lina, tersangka penistaan agama saat menghadiri panggilan Polda Sumsel. Foto : Dok Sumselheadline.
Lina, tersangka penistaan agama saat menghadiri panggilan Polda Sumsel. Foto : Dok Sumselheadline.

Penyidik Lengkapi Berkas Lina Tersangka Penista Agama Segera

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Update terbaru kasus penistaan agama makan babi kriuk demi konten oleh selebgram Lina Mukherjee, saat ini telah masuk tahap melengkapi petunjuk Jaksa Kejati Sumsel (P19).

“Benar, saat ini update terbaru kasus Lina Mukherjee telah P-19, yakni penyidik Polda Sumsel sedang melengkapi petunjuk-petunjuk dari Jaksa Kejati Sumsel,” ungkap Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).

Diterangkan Vanny, pada beberapa waktu lalu perkara Lina Mukherjee masih P18 yaitu berupa pemberitahuan kepada penyidik Polda Sumsel untuk melengkapi berkas perkara.

Kata Vanny, pada tanggal 1 Juni 2023 Jaksa Kejati Sumsel mengirimkan beberapa petunjuk untuk dilengkapi Penyidik Polda Sumsel.

“Yang artinya pihak penyidik Polda Sumsel tinggal melengkapi bukti petunjuk yang telah diserahkan oleh Jaksa Kejati Sumsel,” ujar Vanny.

Tulisan lainnya :   Si Cantik yang Kreatif Cari Cuan

Lebih lanjut dikatakannya, jika bukti petunjuk nantinya dinyatakan lengkap, maka selanjutnya tinggal menunggu tahap II penyerahan bukti sekaligus tersangka Lina Mukherjee.

Baru-baru ini, Lina Mukherjee kembali membuat heboh dengan mengunggah video menyarankan wanita untuk test drive dahulu sebelum menikah.

Pernyataan wanita bernama asli Lina Lutvia tersebut, sontak mendapat banyak kecaman dari warganet yang menyebutkan bahwa Lina Mukherjee hanya mencari sensasi belaka.

Beberapa waktu lalu Lina Mukherjee dilaporkan oleh seorang Ustadz ke Polda Sumsel, lantaran mengunggah video disalah satu akun media sosial @lilumukerji.

Video yang diunggah dan di posting oleh wanita bernama asli Lina Lutvia ini, berisi dirinya dengan sadar sebagai penganut agama Islam sengaja memakan kulit babi yang dilarang oleh agama Islam.

Tulisan lainnya :   Lina Tersangka Penista Agama, Akui Sakit Banyak Pikiran

Dalam unggahan videonya, Lina Mukherjee mengungkapkan alasan memakan makanan yang diharamkan dalam agamanya, adalah karena rasa ingin tahu.

Bahkan, dalam videonya Lina Mukherjee juga tidak lupa membaca “Bismillah” sebelum akhirnya menyantap kulit dan daging hewan yang diharamkan dalam agama Islam.

Karena dinilai telah menistakan agama Islam, hingga akhirnya seorang warga Palembang pun murka melaporkan Lina Mukherjee ke Polda Sumsel.

Atas laporan itu, Selebgram Lina Mukherjee pun sempat datang ke Palembang guna memenuhi panggilan Penyidik Polda Sumsel.

Sebelum akhirnya, Influencer yang dikenal sebagai konten kreator soal selebritis India ini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Sumsel. (Ela)

Editor  : Ferly

Check Also

Walikota Palembang, Ratu Dewa saat menerima Helmi Yahya yang menawarkan program City Branding, Selasa (15/4/2025). Foto: Kominfo Palembang.

Helmi Yahya Tawarkan Program City Branding

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Walikota Palembang, Ratu Dewa menerima audiensi Helmy Yahya dalam rangka membangun City …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *