SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pihak KPU Kota Palembang menemukan tujuh bakal calon legeslatif (bacaleg) yang terindikasi ganda alias namanya ada di dua partai politik (parpo) saat mendaftar di KPUD. A
Menurut Muhammad Joni, Komisioner KPU Kota Palembang, tujuh bacaleg terindikasi ganda terlihat dari analisis di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Namun dia belum menjelaskan nama-nama bacaleg yang terindikasi ganda tersebut, dan dari parpol mana.
“Belum bisa kita publish, karena masih indikasi ganda, Masih perlu klarifikasi,” katanya.
Bacaleg yang terindikasi ganda kini memang sedang ramai dibicarakan di tingkat nasional. (Gih)
Editor : Ferly