SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Calon jemaah haji asal OKU Timur, Turiyah (71) meninggal dunia, Minggu (28/5/2023) dini hari. Almarhum yang tergabung kloter satu, sudah sempat masuk asrama haji Palembang, namun tak ikut terbang karena sakit.
Menurut Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumsel, H Armet Dachil mengatakan, sesuai regulasi almarhumah akan dibadalhajikan oleh petugas haji Indonesia.
Selain itu, ahli warisnya juga berhak mendapatkan asuransi.
“Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria,” katanya.
Secara regulasi, lanjut Armet, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan.
Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.
Almarhumah sendiri saat ini sudah dibawa ke Belitang OKU Timur dan akan dimakamkan di sana. (Nda)
Editor : Edi