Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Program Bansos di Muba, Diduga Picu Oknum Tambah Angka Kemiskinan

SUMSELHEADLINE.COM, SEKAYU — Pogram bantuarn sosial guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, menimbulkan persoalan baru. Karena dengan program itu, diduga menjadi pemicu meningkatnya angka status kemiskinan penduduk di beberapa kecamatan.

Hal ini diketahui setelah Badan Pusat Statistik (BPS) setempat melakukan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam kegiatan Regsosek.

Kepala BPS Muba Trio Wira Dharma, SST MM memaparkan FKP Regsosek tengah dilakukan, bahkan ada sebagian desa telah selesai atau 100%. Dari hasil data yang diperoleh dengan perbandingan sebelum dan sesudah FKP, ada lima kecamatan yang mengalami peningkatan penduduk di kategori Status Sangat Miskin dan Status Miskin.

Ia menyebutkan dari evaluasi pelaksanaan FKP, terjadi peningkatan di dua kategori ini, diyakini ada indikasi kecenderungan Ketua SLS/Forum untuk memiskinkan keluarga agar ada banyak keluarga yang mendapatkan bantuan sosial.

Tulisan lainnya :   Sadarkan Warga Tertib Lalin, POMAD Bagikan Helm

“Atau untuk menghindari kericuhan ketika ada warga yang tidak mendapatkan bantuan lagi dimasa depan. Padahal sebelumnya mendapatkan secara rutin,” paparnya dalam Rapat Perkembangan Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik
(FKP) Regsosek, yang dipimpin Pj Sekda Muba Musni Wijaya, dan diikuti Perangkat Daerah terkait serta camat, dan Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Sumatera Selatan Taufik, di Ruang Rapat Sekda Muba.

Namun lanjut Trio, hasil data saat ini bisa diperbaiki sebelum diserahkan ke Bappenas dengan batas waktu hingga 21 Mei 2023 mendatang.

“Kita bisa ground cek untuk yang sudah melakukan FKP Regsosek, dan untuk yang belum 100% pelaksanaan akan kita perketat agar hasil maksimal, utamanya terhadap kecamatan yang alami peningkatan penduduk kategori Sangat Miskin dan Miskin,” imbuhnya.

Tulisan lainnya :   Orang Rimba Kini Punya KTP, Perempuannya Boleh Difoto

Menanggapi hal ini, Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi mengimbau kepada para camat agar bergerak cepat melakukan pengecekan lapangan, untuk evaluasi data tersebut, khususnya kecamatan yang alami peningkatkan.

“Hasil Regsosek ini sudah bagus, tinggal perhatian lima kecamatan ini, namun yang sudah dianggap bagus kita ground cek lagi supaya hasilnya maksimal,” ujarnya.

Dia menyebutkan data hasil Regsosek BPS yang valid sangat diharapkan untuk menjadi dasar mengambil kebijakan dalam menjalankan roda pemerintahan. (Rya)

Editor : Edi

Check Also

Tim kuasa hukum meninjukkan gugatan terhadap tiga perusahaan HTI, terkait Karhutla di Sumsel, Jumat (13/9/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Tiga Perusahaan HTI Digugat Terkait Karhutla

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pengadilan Negeri (PN) Palembang bakal menggelar sidang perdana gugatan kebakaran Hutan dan Lahan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *