Kapolrestabes Palembang: Bila Melanggar Akan Kami Tilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menyebut belum mendapat informasi terkait penindakan tilang kepada pengendara mobil dan motor secara manual.

“Nanti akan saya tanya pembina fungsi Ditlantas Polda Sumsel, apakah tilang manual itu sudah diperbolehkan,” kata Harryo Sugihhartono, Jumat (19/5/ 2023). Dia mengaku dirinya bukan pejabat fungsi lalu lintas secara langsung.

“Kemungkinan sudah, terlepas dari tilang manual dan elektronik, yang penting hakikatnya terjadi pelanggaran dan memang mengganggu pasti akan anggota kami tilang,” ujarnya.

Tulisan lainnya :   Penataan 16 Ilir, Perlunya Koordinasi Lintas Sektoral

Harryo Sugihhartono mengatakan tilang manual untuk menjaga ketertiban. Namun untuk kepastiannya akan mengecek lagi apakah tilang manual sudah dilaksanakan di Kota Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib sebelumnya menginstruksikan kepada seluruh personel Sat Lantas untuk tidak melakukan penindakan tilang kepada pengendara mobil dan motor secara manual.

Mokhamad Ngajib mengatakan, apabila personel Sat Lantas masih melakukan penindakan tilang untuk pengendara mobil dan motor secara manual akan dikenakan sanksi tegas disiplin.

Untuk itu katanya, pihaknya akan menambah tujuh titik lagi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Palembang. (Ela)

Tulisan lainnya :   Tak Tempati Rumah Dinas Walikot, Ini Alasan Ratu Dewa

Editor : Ferly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *