SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Penipuan dengan modus arisan online di Palembang dengan korbannya ibu rumah tangga kembali terjadi.
Didampingi kuasa hukumnya, seorang korbannya bernama Windi Martini (41) membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (10/5/2023).
Dia melaporkan pengelola arisan berinisial LO, lantaran telah merugi hampir Rp 500 juta.
“Pertama dan kedua lancar, saat arisan ketiga mulai ada macet. Ada sebanyak 15 arisan system menurun yang saya ikuti dan setiap bulan bayar Rp 4,5 juta,” kata korban.
Untuk arisan batik, korban bisa mendapatkan Rp 50 juta. Setelah mendapatkan itulah arisan yang diikutinya mulai macet dan tidak dibayarkan lagi,
Warga jalan Srijaya Negara, Kecamatan IB I Palembang ini memperkirakan, total kerugiannya Rp 451 juga sejak November 2022 lalu.
Sebelum melaporkan LO, korban sudah menyampaikan somasi, tapi yang bersangkutan terus mengelak.
“Untuk korban lain ada atau tidak saya tidak tahu,” ujarnya.
Septalia Furwani SH MH, kuasa hukum korban berharap terlapor LO bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik-baik.
Terlapor merupakan pengusaha dan memiliki memiliki restoran atau rumah makan. Pernah ada alasan akan dibayarkan kalau aset miliknya laku terjual, tapi tidak juga membayarnya,” tambah dia.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, saat dikonfirmasi mengatakan laporan korban akan ditindaklanjuti pihaknya.” Kita juga mengimbau agar terlapor segera menyerahkan diri,” pungkasnya. (Ela)
Editor : Ferly