Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Iskandar, SE, Bupati OKI, yang mengajukan munur karena mau jadi Caleg DPR RI. Foto : Dok Pemkab OKI.
Iskandar, SE, Bupati OKI, yang mengajukan munur karena mau jadi Caleg DPR RI. Foto : Dok Pemkab OKI.

Iskandar Mundur Sebagai Bupati OKI, Ini Dia Alasannya

SUMSELHEADLINE.COM, KAYUAGUNG — Menjelang berakhir masa jabatannya pada 15 Januari 2024, H Iskandar, SE malah memilig mundur dari jabatan Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel. Kenapa ya?

Surat pengunduran diri itu resmi sudah disampaikannya ke DPRD OKI pada Kamis (4/5/2023) lalu.

Ternyata pengunduran diri tersebut bagian dari rencana Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumsel itu untuk maju sebagai calon anggota DPR RI. Karena bagian dari syarat administrasi sebagai bakal calon legislatif (bacaleg).

Tulisan lainnya :   Terkait Kasus Pasar Cinde, Bakal Cawako Basyaruddin Penuhi Panggilan Kejati Sumsel

Dikonfirmasi wartawan, Ketua DPRD OKI, Abdiyanto, MH mengakui adanya surat permohonan pengunduran diri dan berhenti itu.

Pihaknya akan memproses surat pengajuan pengunduran diri tersebut.

“Ya suratnya sudah masuk, kami proses sesuai mekanismenya,” katanya.

Hal senada dikemukakan Sekretaris DPRD OKI, Hilwen Hariwijaya, MSi, bahea segera berkonsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri terkait dengan permohonan pengunduran diri Iskandar sebagai Bupati OKI. (Edi)

Editor : Ferly

Check Also

Pj Walikota Palembang Abdul Rauf Damenta sidak pedagang ayam di Pasar Sekip Ujung, Selasa (8/10/2024). Foto: Kominfo Palembang.

Sidak Pasar, Walikota Temukan Pedagang Nakal

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Penjabat (Pj) Walikota Palembang, Abdul Rauf Damenta bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *