Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Kepala Dinas Sosial Muba Ardiansyah SE MM bersama Dirut RSUD Sekayu saat meninjau rumah singgah. Foto : Dinkominfo Muba.
Kepala Dinas Sosial Muba Ardiansyah SE MM bersama Dirut RSUD Sekayu saat meninjau rumah singgah. Foto : Dinkominfo Muba.

Keluarga Pasien RSUD Sekayu Gratis Diami Rumah Singgah

SUMSELHEADLINE.COM, SEKAYU —  Kepala Dinas Sosial Muba, Ardiansyah, SE, MM menyambut kunjungan Direktur RSUD Sekayu yang berkesempatan meninjau Rumah Singgah dan Trauma Center (RSTC) Muba Maju Berjaya di Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Sekayu, Sabtu (6/5/2023).

“Kami menyambut baik kunjungan Direktur RSUD Sekayu, untuk berkolaborasi bersama mempromosikan Rumah Singgah ini, sehingga bisa benar-benar mempunyai manfaat untuk warga Muba yang sedang berobat di Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu,” kata Kadinsos Muba.

Ia menuturkan RSTC yang di kelola Dinas Sosial tersebut sudah mulai beroperasi sejak tahun 2019, sengaja didirikan Pemerintah Kabupaten Muba yang diperuntukan bagi keluarga pasien kurang mampu ketika berobat atau opname di rumah sakit.

Tulisan lainnya :   Pasca KLB AHY Ganti Ketua Demokrat OI dan Tunjuk Handry Pratama

“Rumah singgah ini gratis, ada delapan kamar dengan pelayanan setara wisma kelas melati,” bebernya. Dalam kesempatan yang sama dr Sharlie Esa Kenedy MARS mengungkapkan bahwa dengan keberadaan RSTC ini pasien RSUD Sekayu khususnya keluarga pasien yang menunggu keluarnya berobat sangat terbantu.

“Apalagi untuk warga yang kurang mampu. Untuk menyewa penginapan sembari menunggu keluarnya berobat di RSUD Sekayu. Kita memang wajib membantu mereka, utamanya warga Muba,” ujarnya

Lanjutnya, apabila layanan ini (RSTC) sudah berjalan baik, akan dibuka kesempatan bagi keluarga pasien di luar wilayah Muba,mengingat sekarang RSUD Sekayu sudah menjadi rujukan di Provinsi Sumatera Selatan.

Tulisan lainnya :   Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Selebgram Palembang Ditangkap

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Sosial yang telah memberikan fasilitas ini kepada keluarga pasien RSUD Sekayu,” ucapnya.

Direktur RSUD Sekayu juga berharap keluarga pasien khususnya dalam wilayah Kabupaten Muba dapat memanfaatkan fasilitas rumah singgah tersebut.

“Untuk mendapatkan informasi terkait fasilitas ini, bisa menghubungi Humas RSUD Sekayu di nomor 0811 7122 118, atau datang langsung keruangan Humas di lantai 2 RSUD Sekayu,” pungkasnya. (rya)

Editor : Edi

Check Also

Para terdakwa kasus dana RSUD Rupit, Muratara pada sidang di PN Tipikor Palembang, Senin (14/10/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Kasus BLUD RSUD Rupit, Tiga Dokter Jadi Pesakitan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tiga oknum mantan pejabat RSUD Rupit tidak berkeberatan usai didakwa penuntut umum Kejari …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *