Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Sempat Masuk IGD, Penahanan Lina Mukherjee Dibatalkan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Karena mengidap penyakit maag akut, Kamis (4/5/2023) penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel membatalkan penahanan terhadap selebgram Lina Mukherjee, tersangka penistaan agama makan kriuk babi dalam konten Tiktoknya.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK Didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM di hadapan wartawan saat pres rilis di Polda Sumsel.

“Berdasarkan pertimbangan kesehatan tersangka mengidap penyakit maag akut karena semalam tersangka dirawat di UGD, sehingga kami tidak melakukan menahan tersangka,” kata Kombes Pol Agung Marlianto.

Tulisan lainnya :   Kejati Sumsel Periksa Saksi di Bandung Terkait Kasus Korupsi Pajak

Meski begitu, Agung mengingatkan tersangka ke depannya agar kooperatif wajib memenuhi dipanggil dalam proses penyidikan. “Proses penyidikan masih terus berjalan, pelapornya juga sudah kami hubungi. Kasus ini akan kami hentikan apabila ada pencabutan laporan dari pelapor. Namun apabila tidak ada, maka kasus akan kami serahkan ke JPU diproses ke Pengadilan,” ungkap peraih Adhi Makayasa Alumni Akpol 98 ini.

Ditegaskan, pihaknya juga mengingatkan tersangka apabila masih melakukan perbuatan mengupload konten yang menimbulkan kegaduhan dimasyarakat ataupun menyerang kelompok ataupun agama tertentu, kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas bahkan menahan tersangka.

Tulisan lainnya :   Usai Mencuri Hp, Andre Dijebak Korban

“Di hadapan kami tersangka LM berjanji dia tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan sudah mengakui kesalahannya,” katanya.

Diketahui Lina Mukherjee datang memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel Rabu pagi didampingi kuasa hukumnya. Lina yang mengenakan baju hijau tosca yang dipadukan jeans putih. Lina langsung memasuki gedung Subarkah tanpa memberikan komentar kepada wartawan yang sudah menunggunya.

“Terimakasih ya, saya kedalam dulu,”kata Lina sambil menyimpuhkan kedua tangannya dihadapan wartawan. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Para penyidik Kejari Lubuklinggau tampak sibuk menggeledah kantor PMI setempat, Kamis (24/4/2025). Foto: Sumselheadline/rya.

Kejari Lubuklinggau Geledah Kantor PMI

SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU —  Tampaknya pihak Kejaksaan Negeri di Sumsel membidik dugaan penyalahgunaan dana hibah di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *