Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Nistakan Agama, Lina Mohon Maaf Pada Masyarakat

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG —  Dengan wajah yang terlihat pucat lantaran sakit magh akut yang kambuh setelah belasan jam menjalani pemeriksaan penyidik Polda Sumsel, Tiktokers Lina Mukherjee sampai permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.

Permohonan maaf tersebut Lina Mukherjee sampaikan terkait kontennya yang memakan kriuk babi seraya mengucapkan basmallah di akun tiktoknya.

Saat sampaikan permohonan maaf, Lina Mukherjee langsung memutar badanya dan langsung berbicara di hadapan awak media. Dia terlihat pucat, tak seperti biasanya di sosial media ia selalu terlihat enerjik.

Tulisan lainnya :   HUT ke 1340, HD Hadiahi Palembang Rp 92 Miliar

Diketahui lantaran sakit maag akut Lina Mukherjee sedang kambuh dan sempat dilarikan ke rumah sakit “Pertama-tama mohon maaf kepada masyarakat Indonesia, karena sebagai publik figur saya melakukan kesalahan yang tidak patut dicontoh,” ucap Lina Mukherjee saat dihadirkan di press rilis Lina Mukherjee yang ditetapkan tersangka, (4/5/2023).

Selain itu, Lina Mukherjee juga sampai permohonan maaf kepada umat muslim terkait kontenya yang telah menistakan agama tersebut. “Semoga saya diberikan kesempatan untuk menjadi lebih baik dan berjanji tidak mengulangi perbuatan itu lagi,” ujarnya.

Tulisan lainnya :   Cek Distribusi Air Bersih, Apriyadi Minta PDAM Jaga Kualitas Produksi

Lina Mukherjee juga berjanji akan menggunakan sosial medianya dengan lebih baik dan lebih bermanfaat. “Semoga kedepan sosial media sosial saya bisa saya gunakan lebih baik lagi dan bisa mengupload vidio-vidio yang bermanfaat,” katanya. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *