Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Tim gabungan Dishub Sumsel, Polri, dan TNI menegur sekaligus sosialisasi para sopir truk untuk tidak masuk pusat Kota Palembang pada jam 06.00 hingga 21.00, Kamis (4/5/2023). Foto : Humas Ppemeprov Sumsel.
Tim gabungan Dishub Sumsel, Polri, dan TNI menegur sekaligus sosialisasi para sopir truk untuk tidak masuk pusat Kota Palembang pada jam 06.00 hingga 21.00, Kamis (4/5/2023). Foto : Humas Ppemeprov Sumsel.

Tindaklanjuti Keluhan Warga, Tim Gabungan Tertibkan Truk Masuk Palembang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG —  Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama tim gabungan terdiri dari  petugas  Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumsel dan TNI/Polri  penertiban angkutan barang dengan muatan kapasitas besar mulai dari  jenis truk dan tronton  yang masuk Kota Palembang di luar jalan operasional.

Berdassrkan ketentuan yang diatur dalam Surat Peraturan Walikota (Perwali) Palembang Nomor :  36 Tahun 2019  Tentang Pengaturan Rute Angkutan Barang, sngkutan barang hannya  boleh beroperasi dari jam 21.00 WIB hingga jam 06.00 WIB.

Menindaklanjuti Perwali tersebut, Dishub Sumsel bersama Dirlantas, Kasatlantas dan Polisi Militer melakukan  sosialisasi di sejumlah ruas jalan yang biasa dilewati angkutan barang dalam Kota Palembang..

Kadishub Sumsel  Ari Narsa melalui Kabid  Angkutan Jalan  Fansyuri, Rabu (3/5)  mengatakan, pihaknya bersama dengan aparat TNI/Polri melakukan sosialisasi sekaligus  mengawasi dan penertiban  angkutan barang yang akan masuk dalam Kota Palembang.

“Kita sampaikan pada pengemudi angkutan barang sesuai dengan Perwali Nomor 36 Tahun 2019. Angkutan barang hannya bisa  beroperasi dari jam 9 malam hingga jam 6 pagi.  Di luar itu mereka tidak boleh beroperasi masuk dalam Kota Palembang,” jelasnya.

Tulisan lainnya :   17 Tahun Dikabarkan Hilang Korban Tsunami Aceh, Polisi Asal Sumsel Ditemukan di RSJ

Lebih lanjut Fansyuri menegaskan aktivitas melanggar yang dilakukan pengemudi  angkutan barang jenis truk bertonase besar di luar jam operasional selama ini berdampak  meresahkan pengguna jalan lainnya  di Kota Palembang.

“Kenyataan dilapangan memang banyak sopir angkutan barang ini yang tidak mengindahkan jam opersional. Karena itu  kita cek di lapanga, kita lakukan sosialisasi dan   penertiban kembali,” tambahnya.

Fansyuri menyebut  dengan  berpedoman pada Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang angkutan jalan, ketika  terjadi pelanggaran ada penindakan.

“Penindakannya bisa berupa penilangan, atau juga sampai penundaan perjalanan, bahkan jika membahayakan dari sisi keselamatan, kendaraannya bisa dikandangkan,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pengecekan pihaknya dilapangan lanjut  Fansyuri, sebagian besar pengemudi truk sudah mengetahui jalan operasional mereka namun mereka tetap melanggar.

“Pengawasan akan kita lakukan mulai dari akses masuk Kota Palembang mulai dari  arah Bandara Jalan Noerdin Pandji masuk ke arah MP Mangkunegara, kemudian Simpang Patal dan Pelabuhan Boom Baru,” terangnya.

Tulisan lainnya :   Babang Tampan Hibur Ribuan Warga Sekayu

Fansyuri berharap, tingkat kesadaran pengemudi dan pemilik angkutan dapat dikedepankan mengigat dampaknya akan merugikan  masyarakat pengguna jalan lainnya jika operasional diluar jam yang tekah ditentukan.

“Harapan kita, mereka  dapat disiplin dan  patuh dengan aturan itu. Sehingga keselamatan, ketertiban lalu lintas  dalam Kota Palembang lebih tertib dan bebas macet,” tandasnya.

Sementara itu sebelumnya Gubernur Sumsel H Herman Deru akan mengambil sikap tegas akan mengandangkan angkutan jenis truk dan tronton yang melanggar aturan melintas dalam kota Palembang disaat jam sibuk serta memarkirkannya di badan jalan sehingga kerap  menyebabkan kemacetan yang berujung protes pengguna jalan lainnya.

“Tadi sudah di rapatkan dengan melibatkan semua seluruh stekholder transportasi termasuk Pelindo.  Kita mengambil sikap tegas  bagi yang melanggar akan kita kandangkan,” tegas Herman Deru. (Gih)

Editor : Ferly

Check Also

Dyayadi Hanan, Direktur Eksekuitif LSI, saat memaparkan kasil survei tentang Cagub Sumsel, Senin (11/11/2024). Foto: Tim HDCU.

Herman Deru Kuasai Top of Mind Cagub Sumsel

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Jelang kurang dari tiga pekan pencoblosan Pilgub Sumsel, Lembaga Survei Indonesia (LSI) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *