Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Pertamina Apresiasi Penggerebakan Minyak Ilegal, Warga Bisa Lapor ke Call Center 135.

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG –– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian, karena berhasil mengungkap tempat penimbunan solar ilegal di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.

“Pertamina memberikan apresiasi dan mendukung langkah pihak kepolisian yang menindak tegas oknum penyalahgunaan BBM di Kertapati, Palembang,” ujar Humas PT Pertamina Patra Niaga, Niko, Minggu (30/4/2024).

Masyarakat diharapkan membeli BBM di outlet resmi Pertamina (SPBU dan Pertashop), untuk keperluan industri agar dapat membeli melalui jalur resmi yang terjamin kualitas dan keamanannya.

Tulisan lainnya :   Ada 11 Manfaat Khusus Kopi Sumsel

“Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun karena BBM merupakan bahan berbahaya,” tegas Niko.

Masih kata Niko bahwa jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.

Sebelumnya, Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Polsek Kertapati menggerebek tempat penimbunan BBM Ilegal jenis minyak solar di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Dipimpin langsung Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek Kertapati AKP Alfredo Hidayat lokasi tempat kejadian perkara (TKP) langsung digeledah dan berhasil mengamankan barang bukti serta langsung di TKP dipasang garis polisi. (Ela)

Tulisan lainnya :   Datangi Sentra Ikan Asin, Wawako Tawarkan Modal Tanpa Agunan

Editor :

Check Also

Suasana jual beli emas di Toko Makmur Jaya, Palembang. Dok Sumselheadline.

Dua Pekan Harga Emas Turun Pengaruhi Minat Pembeli

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Harga emas batangan dan perhiasan anjlok sejak dua pekan berturut-turut. Penurunan harga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *