Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Lina Mukherjee. Foto Instagram linamukherjeereal
Lina Mukherjee. Foto Instagram linamukherjeereal

Diduga Nistakan Agama, Lina Ditetapkan Tersangka

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Akhirnya penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka atas kasus penistaan agama dalam konten Tik toknya makan babi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto Basuki SIK didampingi Kasubdit V Siber AKBP Fitriyanti mengatakan, pihaknya menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu, yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama.

“Penyidik langsung bergerak cepat melakukan proses pemanggilan, dipemanggilan yang pertama yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti,”kata Agung kepada wartawan Kamis (27/4/2023).

Tulisan lainnya :   Tak Kurang 28 Ribu Warga Palembang Manfaatkan LRT Gratis

Dikatakan Agung, surat keterangan Fatwa MUI yang diterima sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan yakni ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana dari keterangan saksi ahli ini semua mengatakan perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama.

“Kami juga sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini dan kami naik statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua dan akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga, plus surat perintah membawa,”tegasnya.

Tulisan lainnya :   Sumsel Dipilih Lokasi Progam Optimalisasi Lahan Rawa

Pihaknya mengimbau kepada Lina Mukherjee untuk kooperatif jika dipanggil agar datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik. “Per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama,”jelasnya.

Laporan yang dibuat oleh seorang ustadz dengan terlapor Lina Mukherjee dalam dugaan kasus penistaan agama, setelah video yang diunggah Lina Mukherjee saat mengkonsumsi kulit babi panggang. (ela)

Editor : Ferly

Check Also

Pj Walikota Palembang Abdul Rauf Damenta sidak pedagang ayam di Pasar Sekip Ujung, Selasa (8/10/2024). Foto: Kominfo Palembang.

Sidak Pasar, Walikota Temukan Pedagang Nakal

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Penjabat (Pj) Walikota Palembang, Abdul Rauf Damenta bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *