Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Tolak Masuk Banyuasin, Warga Tegal Binangun Lakukan Ini

SUMSELHHEADLINE.COM, PALEMBANG — Ratusan warga Tegal Binangun, wilayah Kabupaten Banyuasin yang berbatasan dengan Jakabaring Kota Palembang, tetap pada pendiriannya agar kawasan yang mereka tinggali itu tidak masuk ke wilayah Kabupaten Banyuasin.

Bahkan, warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi Kelurahan Plaju darat RW-08, RT 25, 24, 34 dan 41 itu, melakukan aksi damai menyuarakan aspirasi mereka di depan pPrumahan Taman Sasana Patra, Minggu (16/4/2023) pagi.

Warga menolak masuk ke dalam wilayah Kabupaten Banyuasin karena beberapa hal. Salah seorang warga dalam orasinya menyebut bahwa penolakan ini murni lantaran keinginan mereka dan tidak dilatarbelakangi oleh politik.

Tulisan lainnya :   Dari Sentra Kasur Kini Jadi Pusat Pempek

“Jalan Banyuasin itu saja berlubang tidak diperbaiki, apalagi kita. Kita bayar pajak juga dan diperhatikan oleh Palembang,” katanya.

Demonstrasi ini ditujukan untuk memastikan peta wilayah tempat tinggal sekitar 1.000 Kepala Keluarga (KK) yang masuk ke wilayah Kabupaten Banyuasin.

Ketua Forum warga Sasana Patra dan Patra Abadi Bersatu Dwi Hartanto mengatakan, sebagian wilayah mereka masuk Banyuasin dan sebagian Kota Palembang.

“Peta wilayah kami ini sedikit rancu, di belakang dan seberang jalan kami masuk Palembang. Lalu kami masuk Banyuasin” katanya.

Tulisan lainnya :   Mendagri Tito Karnavian Janji Tindak ASN tidak Netral

Masyarakat tidak menerima masuk wilayah Banyuasin, karena selama ini urusan administrasi mulai dari pajak, PBB dan surat-menyurat lainnya mereka lakukan di Kota Palembang.

Selain urusan administrasi, kawasan tempat tinggal mereka juga lebih dekat dengan Kota Palembang. “Bayar pajak, air bersih, listrik, sejak puluhan tahun kita dilayani oleh Kota Palembang, bukan Kabupaten Banyuasin,” katanya. (Nda)

Editor : Edi

Check Also

Harnojoyo saat akan dibawa ke Rutan Pakjo, Palembang, Senin (7/7/2025). Foto: IST/tribunsumsel.com.

Mantan Walikota Palembang Akhirnya Ikut Ditahan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kembali menetapkan tersangka dalam kasus mangkraknya revitalisasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *