SUMSELHEADLINE.COM, SEKAYU — Di tengah kebijakan pemerintah pusat yang tak memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada honorer di lingkungan pemerintah, justru mendapat respon berbeda dari Pj Bupati Muba, Apriyadi Mahmud.
Dia tampaknya tak ingin pegawai honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Muba hanya melihat para ASN dan pejabat lainnya menikmati THR. Karena itu, dia pun tetap menganggarkan THR untuk honorer di Muba.
Dikonfirmasikan atas kebijakan itu, Kepala DPPKAD Muba, Zabidi SE MM mengatakan, dalam waktu dekat akan segera dirapatkan untuk proses pencairan THR bagi honorer di Muba.
“Total yang tercatat di DPA lebih kurang Rp 5.356.000.000, tersebar di SKPD masing-masing. Ini juga sesuai kebijakan pak Bupati Apriyadi Mahmud,” ungkapnya, Minggu (2/4/2023).
Pada Senin (3/4/2023) pihaknya akan melaksanakan rapat langsung dengan Pj Bupati Muba untuk persiapan proses pencairan. “Kemungkinan nanti pencairan THR honorer akan beriringan dengan THR ASN,” jelasnya.
Terkait besaran THR honorer, lanjut Zabidi, tiap pegawai honorer di Pemkab Muba akan mendapatkan Rp 500 ribu. “Anggaran THR ini melekat di anggaran SKPD masing-masing, agar bisa mengcover seluruh honorer di Pemkab Muba,” ucapnya. (Rya)
Editor : Ferly