Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Tim Direskrimsus Polda Sumsel menangkap lima tersangka pemilik dan pengelola BBM Ilegl di Ogan Ilir. Foto : Dok Sumselheadline/Ela
Tim Direskrimsus Polda Sumsel menangkap lima tersangka pemilik dan pengelola BBM Ilegl di Ogan Ilir. Foto : Dok Sumselheadline/Ela

Kasus BBM Oplosan, Polda Sumsel Selidiki Uang Belasan Miliar

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pasca penggerebekan terhadap dua gudang pengoplosan BBM di  Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, penyidik Direskrimsus Polda Sumsel terus mengembangkan kasus tersebut.

Gudang BBM ilegal dan oplosan itu berada di Desa Lorok Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, yang dimiliki dua orang berbeda. Kini penyidik sudah menahan lima tersangka dalam kasus tersebut.

Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, Minggu (02/04/2023) mengatakan, gudang milik UJ ditemukan buku rekening bank Mandiri milik UJ, yang nilainya Rp 6 miliar.

Tulisan lainnya :   Hadiri Karnaval HUT RI, Sekda Ratu Dewa Ingatkan Ini

Lalu ada lagi buku tabungan atas nama OA senilai Rp 11 miliar. Jumlah itu katanya cukup banyak. Karena itu pihaknya akan mengusut apakah uang tersebut merupakan hasil kejahatan, termasuk hasil dari usaha BBM ilegal itu.

Penyidik juga menemukan uang tunai senilai Rp 10 juta rupiah di dalam gudang. Sehingga dipastikan bisnis haram itu cukup besar, dengan nilai miliaran rupiah.

Pihaknya akan memperdalama uang yang ada di rekening, termasuk kerja sama dengan PPATK atau instansi terkait lainnya. “Kita mau memastikan apakah benar di dalam rekening tersebut hasil kejahatan atau bukan,” tandasnya. (ela)

Tulisan lainnya :   Yudha Pratomo Mahyuddin Kantongi Rekomendasi PKB

Editor : Ferly

 

Check Also

Lisa melapor terjadi penipuan dan penggelapan terkait beli tiket pesawat ke Polrestabes Palembang, Rabu (13/11/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Tergiur Tiket Pesawat Murah, Lisa Hilang Rp 300 Juta

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Niat hati mendapatkan untung. Namun warga di Kota Palembang ini malah ketiban buntung, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *