Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Pasien RS Hermina Mengadu ke DPRD Sumsel

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Rumah Sakit (RS) Hermina yang berada di Jakabaring Pelembang dilaporkan pasiennya, karena diduga melakukan mala praktek.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan Feby (22), warga Plaju Palembang ke DPRD Sumsel, Senin (20/3/2022). Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli yang menerima langsung Febi bersama kuasa hukumnya Idasril Tanjung, membenarkan hal tersebut.

Menurut Padli, dari penuturan Feby, dugaan mala praktek itu terjadi pada pertengahan Desember 2022. Saat itu, tangan Feby terluka akibat pecahan kaca dan dibawa ke RS Hermina Jakabaring.

“Kami menerima laporan dari saudara Feby yang mengaku korban dugaan malapraktik dari rumah sakit Hermina Jakabaring,” ujarnya.

Tulisan lainnya :   Bejat, Himawan Perkosa Anak Tirinya Berkali-kali

Dikatakan Padli, kalau Feby saat itu menjalani tindakan operasi dan pihak RS menyatakan tidak ada masalah. Kemudian, Feby juga sempat mendapat beberapa kali rawat jalan, namun kondisi tangannya kian memburuk.

“Yang bersangkutan mengungkapkan jika usai operasi dan rawat jalan itu, bukannya sembuh, tapi tangannya tidak bisa digerakan dan kaku,” ujarnya.

Padli juga menyebutkan karena melihat kondisi tangan yang belum membaik itu, akhirnya pihak keluarga membawanya ke Surabaya dan di sana dokter menyatakan jika ada urat dan ototnya yang belum tersambung.

“Karena laporan ini pihaknya akan segera memanggil managemen RS Hermina Jakabaring untuk dimintai klarifikasi. Sebelumnya memang ada laporan laporan ya terkait pelayanan dari RS Hermina Jakabaring dan kita akan mencari jalan tengahnya, serta ke depan kita akan dorong Badan Pengawas Rumah Sakit untuk memaksimalkan fungsi dan tugasnya agar tidak terjadi lagi korban lainnya,” jelasnya.

Tulisan lainnya :   Kejuaraan Badminton Berhadiah Rp 140 Juta, Dewa Bakal Hadirkan Ahsan

Sementara itu, Humas RS Hermina Jakabaring, Dita Anggaraini Oktaviana melalui sambungan telepon mengatakan belum mau berkomentar terkait dugaan malapraktik tersebut.

“Untuk mengatakan apakah itu mal praktek atau tidak bukan kami, tapi ya ada komite etiknya nanti dan kalau untuk sekarang saya belum bisa berkomentar banyak,” pungkasnya. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Para pejabat Pemkot Palembang berfota di depan Stand Pemkot Palembang di ICE Grand City Surabaya, Kamis (8/5/2025). Foto: Kominfo Palembang.

Pempek Laris Manis di ICE Grand City Surabaya

SUMSELHEADLINE.COM, SURABAYA — Pemerintah Kota Palembang ikut ambil bagian dalam Indonesia City Expo (ICE) di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *