SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Mendekati masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) melarang berpolitik praktis di masjid-masjid.
Jusuf Kalla menegaskan itu dihadapan pengurus masjid di Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo Palembang, dalam pelantikan Pengurus Wilayah DMI Sumatera Selatan Sumsel, Selasa (21/3/2023).
Mantan Wakil Presiden Indonesia dua periode ini mengatakan, masjid bukan menjadi tempat untuk kampanye politik, baik itu kampanye calon presiden, gubernur, bupati dan legislatif lainnya.
“Jadi diingatkan jangan kampanye di masjid, kalau shalat Jumat atau shalat wajib lainnya silakan, asal jangan pidato mengajak memilih,” katanya.
Menurutnya, masjid adalah tempat ibadah yang menyatukan umat. Dengan berpolitik di masjid, akan menimbulkan perpecahan karena beda pendapat dan pilihan.
“Siapa pun tidak boleh berkampanye di masjid, dikhawatirkan menimbulkan perpecahan, saling menjelekkan dan lainnya,” katanya.
Selain itu, jika selama ini dikenal semboyan memakmurkan masjid, saat ini masjid menjadi tempat memakmurkan masyarakat sekitar.
“Sebab saat ini banyak umat muslim yang hanya mampu melaksanakan 3 dari 5 rukun Islam, yaitu hanya syahadat, shalat dan puasa,” katanya.
Sedangkan dua rukun lainnya zakat dan haji, hanya dilakukan oleh orang mampu saja. Di sanalah peran masjid memakmurkan masyarakat. “Masjid menjadi tempat diskusi dan edukasi bagaimana memberikan peluang kepada yang kurang mampu untuk meningkatkan perekonomian,” katanya.
Ketua Pengurus Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo Palembang, Abdul Rozak mengatakan, pihaknya setuju dengan anjuran dari Jusuf Kalla.
“Ya tidak boleh berpolitik dan kampanye di masjid, tapi jika hanya ceramah tanpa ‘mengajak’ itu boleh,” katanya.
Sesuai dengan semboyan masjid memakmurkan masyarakat, menurutnya telah dilakukan dengan upaya menggali kemampuan masyarakat yang manfaatnya kembali ke masyarakat itu sendiri. (Nda)
Editor : Edi