SUMSELHEADLINE.COM — Riuh tentang oknum pejabat Ditjen Pajak, Kemenkue, yang punya banyak harta terus menjadi perbincangan hangat di negeri ini. Sejumlah pihak mengomentari tentang bagaimana agar pejabat pajak jujur dan tidak menyalahgunakan jabatannya.
Salah satunya Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad yang mengusulkan Direktorat Jenderal Pajak dipisahkan saja dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sehingga menjadi lembaga baru yang berada langsung di bawah presiden.
“Nanti lembaga baru ini berupa badan keuangan negara ini di bawah presiden,” kata Fadel yang ditemui sejumlah wartawan usai konferensi pers tentang usul pemisahan DJP dari Kemenkeu di Senayan, Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Menurutnya, jika usul ini disetujui maka Presiden memiliki wewenang penuh terhadap DJP. Bahkan berwenang untuk memilih siapa pun orang yang akan mengelola DJP ke depan.
“Presiden mendapatkan orang yang mana bagus. Banyak orang-orang yang bisa mengelola dengan baik,” ujar Fadel. Dia pun mengungkapkan bahwa usul memisahkan DJP dari Kemenkeu ini sebenarnya adalah wacana lama. Namun selalu gagal karena Kemenkeu menolaknya. (Rya)
Editor : Edi