SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU — Tiga oknum pemuda yang tergabung dalam sebuah lembaga sawsadaya masyarakat (LSM), ditangkap tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, Sabtu (11/3/2023). Bahkan mereka melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum LSM dari luar Kota Lubuklinggau itu.
Penangkapan dilakukan di Cafe Monaco, Jalan Yos Sudarso Kelurahan Jawa Kanan SS, Lubuklinggau. Ketiga oknum itu diduga hendak melakukan pemerasan terhadap Kepala SMA di Lubuklinggau.
Informasi yang diterima, tiga oknum diantaranya SD dan FB saat itu hendak memeras Kepala SMAN 4 Lubuklinggau Erwin Susanto dan Kepala SMAN 7 Lubuklinggau Agustunizar. Agustunizar juga Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Lubuklinggau yang melapor ke Polres Lubuklinggau.
Awalnya, oknum LSM yang menamakan diri LSM WRC memberikan surat kepada Agustunizar, selaku Ketua MKKS SMA Lubuklinggau. Surat itu berkaitan dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di 9 SMA Negeri yang ada di Lubuklinggau.
Kepada Agustunizar, oknum meminta surat juga disampaikan ke 8 Kepala SMA lainnya. Termasuk untuk SMAN 7 Lubuklinggau. Lalu salah satu oknum tersebut berkomunikasi melalui pesan WhatsApp (WA) kepada Agustunizar.
Dalam pesannya, mereka meminta tanggapan selama 3 hari terkait surat tersebut. Maksudnya mereka meminta jawaban setelah 3 hari. Selain itu, oknum LSM juga mengancam kalau tidak ada klarifikasi, maka akan melapor ke Polda Sumsel dan Kejaksaan.
Oknum tersebut meminta agar diberikan uang Rp20 juta kepada ke-9 Kepala SMA di Lubuklinggau itu. Ketika hendak transaksi di Monaco, akhirnya ketiga oknum LSM itu diamankan Tim Macan Linggau.
Selanjutnya dibawa ke Polres Lubuklinggau bersama barang bukti berupa berkas dan mobil Suzuki APV BG 1319 DN. Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara saat dikonfirmasi mengenai informasi ini, menjelaskan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan. (rya)
Editor : Edi