SUMSELHEADLINHE.COM — Oknum pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo benar-benar membuat heboh Indonesia. Setelah diinfokan memiliki harta Rp 56 miliar dan sejumlah harta yang diduga tak dilapor, kini dia ketahuan punya uang puluhan miliar di asfe deposit box sebuah bank.
Dihubungi wartawan, Jumat (10/3/2023), Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana membenarkan uang yang ditemukan dalam safe deposit box itu mencapai Rp 37 miliar di salah satu Bank BUMN. “Temuan itu sesuai dengan perkembangan terbaru yang dilakukan (PPATK),” katanya.
Namun Ivan belum mau menjelaskan lebih lanjut terkait penemuan tersebut. Dia menegaskan bahwa uang puluhan miliar yang ditemukannya dalam pecahan mata uang asing, tidak ada pecahan rupiah.
Sebelumnya PPATK juga telah memblokir rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan juga keluarganya, untuk kepentingan analisis yang tengah mereka dalami. Ivan menegaskan bahwa lebih dari 40 rekening yang diblokir itu atas nama Rafael dan keluarganya serta perusahaan atau badan hukum.
Tak hanya itu, PPATK juga sebelumnya menyampaikan bahwa ada kemungkinan Rafael menggunakan jasa konsultan pajak profesional untuk melakukan pencucian uang. (rya)
Editor : Ferly