Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
ILUSTRASI penggunaan kartu kredit Qris. Foto : IG Bank Mandiri.
ILUSTRASI penggunaan kartu kredit Qris. Foto : IG Bank Mandiri.

Reward Nasabah Pengguna Qris Kartu Kredit

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebagai bank terbesar di Indonesia, Bank Mandiri selalu berinovasi dalam rangka kenyamanan nasabah.

Salah satunya dengan meningkatkan fitur-fitur mobile banking Livin by Mandiri. Dimana nasabah mandiri kartu kredit sudah bisa bertransaksi bayar qris melalui Livin by Mandiri, dengan sumber dana kartu kredit.

Regional CEO Bank Mandiri Regional 2 Sumatera , Ade Hasballah Abdullah mengatakan, tidak hanya menghadirkan fitur- fitur yang memanjakan nasabah, pihaknya juga memberikan reward pada nasabah khususnya yang berada di Kota Palembang berupa casback sampai dengan 50 persen dengan menggunakan Qris kartu kredit.

Tulisan lainnya :   206 Peserta Ikut Pelatihan Magang ke Jepang

Potongan Qris Kartu Kredit ini dapat dinikmati dibeberapa merchen yang bekerjasama dengan bank mandiri, seperti Merchant XXI, Watson, Burger King, Brasserie Bakery & Resto, Uncle Loe, Legarden Palembang Indah Mall, French Bakery & Bistro, The Layers dan masih banyak lain. Untuk casback 50 persen , dapat dinikmati sampai denegan 30 Juni 2023.

Tak hanya bisa menikmati potongan harga di beberapa restoran yang sudah bekerjasama dengan Bank Mandiri, tapi kartu kredit mandiri dapat dinikmati fitur unggulan cician 24 bulan di edc Bank mandiri.

Tulisan lainnya :   Masa Tenggat Tinggal Dua Bulan, Target PBB Baru 29 Persen

Kredit hingga 24 bulan ini, dapat dinikmati nasabah yang melakukan transaksi mengunakan edc mandiri di beberapa merchent elektronik seperti Erafone, Ibox, Elektronic City, Istana Elektronik, Urban Republic, Telemarco, MDP IT Superstore, dan masih banyak lain. (Gih)

Editor : edi

Check Also

Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi dan Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati menerima hasil laporan Pansus tentang Perseroda BSB, Jumat (13/9/2024). Foto: Humas Pemprov Sumsel.

Bank Sumsel Babel Kini Berbadan Hukum Perseroda, Ini Harapannya

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, akhirnya Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *