Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Tiga Oknum Pejabat Bawaslu OI Segera Diadili

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG –Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, Rabu (15/2/2023) melimpahkan berkas dan tiga tersangka perkara tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020.

Ketiga tersangka merupakan oknum pejabat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Berkas diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Adapun tiga tersangka tersebut, Aceng Sudrajad (Koordinator Sekretariat/PPK Bawaslu Ogan Ilir 2019-2020), Herman Fikri (Koordinator Skretariat/PPK Bawaslu Ogan Ilir 2022-2021), dan Romi (PPNPN/ Staf Operator Bidang Keuangan Bawaslu Ogan Ilir).

Tulisan lainnya :   Jalan Penghubung di Lalan, Bangkitkan Ekonomi Warga

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Ilir, Nur Surya didampingi Kasi Pidsus Julindra Purnama Jaya mengatakan, penyidik telah melakukan tahap II atau penyerahan tiga tersangka dalam perkara tersebut, ke tim Jaksa Penuntut Umum.

Selanjutnya berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang klas 1A khusus karena sudah dinyatakan lengkap atau P 21.

“Hari ini, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Ilir telah melakukan penyerahan tanggungjawab 3 (tiga) tersangka dan barang bukti kepada Penuntut Umum,” jelas Julindra dalam keterangan tertulisnya.

Tulisan lainnya :   Angka Kemiskinan di Muba Ditargetkan Turun Satu Digit

Dijelaskannya, bahwa penyerahan berkas perkara dan tiga tersangka dilaksanakan di Rutan Kelas I Pakjo Palembang.

“Bahwa terhadap 1 tersangka telah ditahan dalam perkara lain. Sedangkan untuk 2 tersangka lainnya kembali dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan untuk selanjutnya akan dilimpahkan oleh Penuntut Umum ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang,” jelasnya.(Ela)

Editor : ferly

Check Also

Polisi melakukan olah TKP atas kecelakaan di kawasan Muara Beliti, Mura, Kamis (13/2/2025) malam. Foto: IST

Akibat Lalau, Hi Ace Tambark Dump Truck di Muara Beliti

SUMSELHEADLINE.COM, MUARABELITI — Jalur lintas Sekayu-Lubuklinggau, tepatnya di Desa Padang Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *