SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU — Rio Tabur (24), pelaku penganiayaan orangtuanya Mulya (47), Jumat (10/2/2023) dihadirkan dalam pers rilis di Polres Lubuklinggau.
Tersangka malah ibunya itu. Bahkan dia membantah memukul, tapi hanya memecahkan kaca. Tapi tiba-tiba tangannya mengenai ibunya.
“Awalnya ibu saya suruh saya pisah dengan istri saya. Saya emosi, saya pecahkan kaca. Kemudian ibu saya menghalangi terus kena wajah ibu saya,” kata Rio saat pers rilis.
Ria malahan menuding ibunya memaksa ia pisah dengan istrinya, menyuruhnya pergi bekerja di Pekanbaru. Kini istrinya pergi ke tempat mertuanya di Musi Rawas.
Namun Riao mengaku jarang meminta uang ke ibunya. “Saya cuma minta uang kalau tidak kerja. Iya sekarang lagi nganggur,” katanya.
Pengakuan tersangka berbeda dari hasil penyidikan polis. Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH menjelaskan setelah diamankan, pihaknya melakukan tes urine terhadap tersangka. Hasilnya positif mengandung narkoba. (rya)
Editor : ferly