SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebelumnya beredar surat PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), operator kompetisi Liga 2, yang menyatakan keberatan kepada PSSI untuk menyelenggarakan kompetisi secara bubble (terpusat). Format tersebut dipakai untuk menyelesaikan enam pekan tersisa putaran pertama.
Dalam surat yang bertanggal 20 Desember 2022 yang ditujukan kepada Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, PT Liga Indonesia Baru menyatakan keluhannya. Sebagai informasi dalam pertemuan antar pemilik klub tersebut, PT Liga Indonesia Baru sepakat bakal mengagendakan lanjutan Liga 2 2022/2023 pada 14 Januari 2023.
PT LIB menyatakan ketidak sanggupannya jika harus melaksanakan sistem bubble untuk Liga 2 2022/2023. Alasannya, disebabkan karena situasi keuangan PT Liga Indonesia Baru yang tidak memungkinkan untuk pelaksanaan sistem bubble.
Atas surat itu, pada Kamis (12/1/2023) PSSI melalui rapat Komite Eksekutif di GBK Arena, Jakarta, memutuskan menghentikan kompetisi Liga 2 dan Liga 3 2022/2023 sebagai jawaban dari surat tersebut. PSSI juga beralasan bahwa ada 20 klub yang menolak Liga 2 2022/2023 kembali dilanjutkan, berbeda dari surat yang hanya ditandatangani oleh 19 klub saja.
19 klub tersebut antara lain, Deltras Sidoarjo, Gresik United, Kalteng Putra, Karo United, Persekat Tegal, Persela Lamongan, Perserang Serang, Persikab Kabupaten Bandung, Persipa Pati, PSDS Deli Serdang, PSKC Cimahi, Putra Delta Sidoarjo, Sriwijaya FC, PSPS Riau, Persiraja, PSBS Biak, Persipal Palu, PSCS Cilacap, dan Persiba Balikpapan. (fer)
Editor : edi