Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Sidang Oknum Polwan, Terdakwa Marah-marah Hingga Pukul Dinding

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Setelah melalui proses cukup panjang, akhirnya oknum Polwan LL menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (3/1/2022). Dia dihadapkan ke mejah hijau, setelah dilaporkan suaminya ZZ karena dugaan berselingkuh.

Oknum Briptu yang tugas di Polda Sumsel itu dilaporkan suaminya karena berselingkuh dengan MM, oknum polisi bertugas di Polrestabes Palembang.

Jelang sidang dimulai, LL tampak marah-marah seraya melarang wartawan mengambil gambar jalannya persidangan. Sidang sendiri berlangsung tertutup.

“Kamu ngambil gambar ya, siapa yang nyuruh, ” ujar si oknum Polwan.

Tulisan lainnya :   KPK Tetapkan 10 Tersangka, Satunya Hakim Agung

Setelah mengamuk dia  keluar dari ruang persidangan dan memukul dinding seraya berkata kasar ke arah ZZ. Namun dia berhasil ditenangkan tim kuasa hukumnya seraya menjauhi ruang sidang.

Oknum polisi MM juga hadir dalam persidangan, juga berusaha mengintervensi kegiatan media yang hendak meliput.

Ketua majelis hakim, Agus Ariyanto mengatakan sidang ditunda karena anggota Majelis Hakim yang belum lengkap.

Kasus dugaan tindak asusila itu berawal dari laporan ZZ yang melaporkan MM dan LL tengah berada di sebuah hotel di Palembang. (Ela)

Tulisan lainnya :   Ingkar Janji Nikah AA Didenda Rp 150 Juta

Editor : ferly

Check Also

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, didampingi Gubernur Sumsel Herman Deru meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Sukawinatan, Sukabangun, Sabtu (24/5/2025). Foto: Humas Pemprov Sumsel.

Tinjau TPA Sukawinatan, Menteri LH Siapkan Solusi Tangani Sampah

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Dalam kunjungan kerjanya ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (24/5/2025) siang, Menteri …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *