Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Pria Cabul Rampas dan Lecehkan Bocah Laki

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG  — HN (26) diamankan ke Polrestabes Palembang, lantaran sudah melakukan pelecehan seksual terhadap remaja laki – laki inisial FL (13) yang masih tetangganya sendiri.

Pelaku melecehkan korban dengan cara disodomi.

Kejadian ini dialami FL di Jalan Aiptu A Wahab di tepian sawah 15 Ulu, pada Rabu (14/12/2022) malam. Tidak terima dilecehkan, korban dengan didampingi ibunya melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Menurut keterangan paman korban, MK,  kejadian dialami korban terjadi di dekat sawah tepian Sungai Ogan sekira pukul 19.00 WIB. Berawal kecurigaan keluarga yang melihat korban pulang ke rumah tanpa membawa handphone.

Tulisan lainnya :   Ibu Muda di Baturaja Akhiri Hidup di Depan Tiga Anaknya

“Lalu korban ditanya kenapa handphonenya tidak ada, dan dari situ baru korban cerita kalau telah menjadi korban pelecehan. Handphone korban diambil oleh pelaku,” kata MK, Kamis (15/12/2022).

Sementara, kronologi kejadian pelecehan itu bermula ketika korban yang saat itu bersama seorang temannya diajak pelaku ke tempat sepi. Namun teman korban yang ingin ikut dicegah oleh pelaku.

“Keponakan ini sama kawannya mau ikut juga, tapi dilarang oleh pelaku,” ujarnya.

Pada saat di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku mengancam korban untuk mengikuti keinginannya dan juga meminta paksa handphone milik korban.

Tulisan lainnya :   Kawal Truk Masuk Pelabuhan, Carel Terima Rp 100 Ribu

“Usai melakukan aksinya, pelaku  diamankan dan diserahkan ke Polrestabes Palembang,” pungkasnya.

Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Ipda Cici Maretri Sianipar membenarkan jika pelaku pelecehan seksual telah diamankan di ruang riksa Satreskrim.

“Sementara masih didalami pak. Karena korban belum bersedia diambil keterangan masih dalam keadaan sakit, saksi juga masih belum datang,” pungkasnya. (Ela)

Editor : edi

Check Also

Para penyidik Kejari Lubuklinggau tampak sibuk menggeledah kantor PMI setempat, Kamis (24/4/2025). Foto: Sumselheadline/rya.

Kejari Lubuklinggau Geledah Kantor PMI

SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU —  Tampaknya pihak Kejaksaan Negeri di Sumsel membidik dugaan penyalahgunaan dana hibah di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *