Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Dimarahi Pacaran Vulgar, Siswi SMP Laporkan Ibu Kandungnya

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Dua hari terakhir, Rabu dan Kamis (1/12/2022), viral video tiktok tentang seorang siswi SMP asal Palembang melaporkan ibu kandung ke polisi. Sang anak disebut tak terima dimarahi ibunya karena pacaran kebablasan.

Video tersebut diposting ulang oleh berbagai akun sosmed. Ibu ini menceritakan kronologi awal sang anak ketahuan berpacaran. Ibu mengaku sempat memarahi dan memberikan pelajaran kepada anak perempuannya yang dianggap telah berpacaran kelewat batas. “Berawal dari marahi dan ngasi sedikit pelajaran ke anak cewe karena ketahuan pacaran kelewat batas,” ungkap sang ibunda.

Ibu ini mengaku sakit hati setelah melihat pesan whatsapp anaknya yang berisi kalimat vulgar. “Babee gapapa sayangg aku, dari tadi nungguin kamuu kngenn berat sama kamu,” bunyi pengirim pesan kepada anak ibu tersebut. “Kalo ci*ok it emng manis yaa?” pesan pengirim.

Tulisan lainnya :   Video Pemalakan di Timbangan Viral di Medsos

Sang anak rupanya mengadu setelah dimarahi oleh ibunya dan meminta maaf kepada kekasihnya. “Aku dimarahi krna ketahuan, berantem ishh,” ujar sang anak.  Sebagai seorang ibu, dirinya mengaku sakit hati melihat sang anak yang masih terbilang dibawah umur berpacaran kelewat batas.

Kamis (1/12/2022), kasus itu berujung damai. Ibu dan anak tersebut sudah dimediasi oleh polisi dan sepakat berdamai. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, perseteruan antara ibu dan anak tersebut kini sudah berakhir.
“Permasalahan yang viral kita sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Jadi tidak ada lagi permasalahan, mereka sudah kembali lagi dalam satu kekeluargaan, ujar Ngajib setelah proses mediasi berlangsung di polrestabes Palembang, Kamis (30/12/2022).
Si siswi tersebut membuat laporan ke polisi diwakili oleh pamannya bernama Mardiansyah (31). Namun kepada wartawan, Mardiansyah enggan berkomentar banyak dan hanya berucap persoalan yang dilaporkannya ke polisi kini sudah selesai. (Gih)
Editor : Ferly

 

Tulisan lainnya :   Jembatan Lalan Amruk, Lima Warga Hilang

Check Also

Paslon Herman Deru-Cik Ujang menerima surat penetapan KPU Sumsel, atas hasil Pilgub 27 Nopember 2024 lalu, Kamis (9/1/2025). Foto: Tim HDCU.

Pelantikan Gubernur-Wagub Terpilih 6 Februari 2025

SUMSELHEADILINE.COM, PALEMBANG — Setelah sempat ada wacana pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah, karena menunggu hasil …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *