Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Data tak Terupdate OKU Tunda Penerima PPPK Nakes

SUMSELHEADLINE.COM, BATURAJA — Tahun 2002 ini Pemkab OKU tidak membuka penerimaan PPPK tenaga kesehatan (Nakes). Namun untuk tahun 2023 sudah dianggarkan dan Pemkab OKU akan meneriam pendaftaran PPPK Nakes yang selama ini bertugas di sejumlah fasilitas kesehatan di kabupaten ini.

Menurut pihak BKPSDM OKU, dari 1.222 Nakes yang ada, setelah dicek yang tidak ada yang bisa mendaftar, karena data tidak terupdate, lantaran ada kesalahan teknis di Dinkes OKU. Guna menjelaskan tentang keluhan para honorer Nakes tersebut, Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah, Minggu (6/11/2022) menemui langsung ratusan tenaga kesehatan non ASN dari RSUD Ibnu Sutowo Baturaja dan Puskesmas di OKU. Dia memberikan penjelasan tentang penundaan penerimaan PPPK Nakes itu. Acara digelar di Pendopo Pemkab OKU.

Tulisan lainnya :   Kemenkumham Sumsel Luncurkan Pencetakan Sertifikat Apostille

Bupati didampingi Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili SSTP MSi, Plt Kadinkes OKU Rozali SKM MM, Direktur RSUD Ibnu Sutowo Rynna Dynna, Kepala BPKAD OKU AM Hanafi, dan beberapa orang Staf Khusus Bupati OKU. “Tadi kami bersama dengan Kepala BKPSDM OKU dan lainnya memberikan penjelasan dan klarifikasi kepada para nakes non ASN,” kata Teddy usai kegiatan. Dikatakan, hal ini telah ditindaklanjuti pada bulan Mei 2022. Namun menurutnya, tidak diketahui bahwa ada kesalahan teknis di Dinas Kesehatan OKU, sehingga data seluruh Nakes tidak terupdate dalam SDMK Kemenkes yang dioperatori oleh Dinkes OKU.

Teddy pun sangat menyayangkan hal tersebut dan berjanji akan melakukan pengawasan dan meminta BKPSDM OKU melakukan pendampingan terhadap Dinkes OKU dalam rangka menginput data ke SDMK Kemenkes. “Kami juga memastikan penerimaan PPPK tahun 2023 mendatang penganggarannya sudah disiapkan tanpa diganggu satu sen pun. Sehingga nantinya rekan-rekan Nakes mengikuti seleksi dengan tenang dan nyaman,” ujarnya Teddy juga menegaskan akan memberikan sanksi yang tegas terhadap oknum petugas Dinkes yang lalai.
Sementara Kepala BPKSDM OKU Mirdaili mengatakan, Pemkab OKU telah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pembukaan penerimaan PPPK Nakes di OKU.  Pihaknya telah berusaha mencari solusi. Namun dengan berat hati terpaksa mengambil keputusan untuk menunda penerimaan PPPK nakes. Menurut Mirdaili, jika tetap penerimaan tetap di buka maka yang bisa mendaftar hanya yang dari luar OKU, sementara Nakes di OKU tidak bisa. (fer/*)
editor : edi

Check Also

Paslon Herman Deru-Cik Ujang menerima surat penetapan KPU Sumsel, atas hasil Pilgub 27 Nopember 2024 lalu, Kamis (9/1/2025). Foto: Tim HDCU.

Pelantikan Gubernur-Wagub Terpilih 6 Februari 2025

SUMSELHEADILINE.COM, PALEMBANG — Setelah sempat ada wacana pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah, karena menunggu hasil …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *