SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Dua hari terakhir, warganet Sumsel dihebohkan dengan video pernyataan pejabat Samsat Deliar Marzoeki, Kepala Samsat Wilayah III Palembang, yang dengan nada kesal menyatakan pihaknya tak lagi menggunakan Bank Sumsel Babel (BSB) sebagai tempat penampungan uang wajib pajak kendaraan bermotor.
“Hari ini tanggal 26 Oktober saya menyatakan mulai besok, Samsat Palembangt III tidak menggunakan BSB sebagai tempat menerima uang wajib pajak. Karena ada sesuatu dan lain hal. Mungkin kami akan menggunakan Bank BJB, sebagai alat menerima uang wajib pajak,” katanya.
Pernyataan itu kontan mendapat reaksi beragam netizen, mengingat BSB sendiri merupakan bank milik Pemprov Sumsel, yang dikomandoi oleh Gubernur Sumsel Herman Deru. Namun pada Sabtu (29/10/2022), sang pejabat Samsat itu mengklarifikasi pernyataannya itu dan memohon maaf.
“Terkait dengan pemberitaan video viral yang tersebar tanggal 26 Oktober 2022, pada prinsipnya permasalahan ini sudah selesai pada malam itu juga,” katanya di hadapan sejumlah wartawan. Dia mengungkapkan, kesalahan kata yang diucapkannya itu semata-mata merupakan kehkhilafannya. “Sebagai manusia biasa tak luput dari kesalahan, kekhilafan di luar kemampuan saya. Sekali lagi saya mohon maaf,” katanya.
Deliar mengatakan pernyataan permohonan maafnya itu itujukan kepada Gubernur Sumsel dan Kepala Bapenda Sumsel Neng Muhaiba “Serta kepada jajaran Direksi Bank Sumsel Babel,” katanya. (gih)
editor : ferly