SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Para anggota Polri Sumsel tidak dibenarkan menangkap orang yang diduga melakukan kejahatan, hanya menggunakan pakaian preman atau pakain biasa. Instruksi itu ditegaskan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, Kamis (27/10/2022).
Para anggota diharuskan memakai atribut lengkap kepolisian dan menunjukkan identitas diri dari satuan masing-masing.
“Anggota tidak boleh melakukan penggerebekan menggunakan pakaian preman atau tanpa identitas. Harus ada perencanaan yang baik untuk melakukan penangkapan,” kata Rachmad.
Upaya polisi memakai seragam lengkap menurut Rachmad, sebagai upaya menaikkan kembali citra polisi yang kini anjlok.
Sehingga, saat anggota di lapangan menggunakan seragam lengkap, masyarakat dapat mengontrol dengan baik perilaku polisi agar tidak melakukan kesalahan hingga membuat citra Polri kembali tercoreng.
“Personel jangan ada buat pelanggaran apapun atau pidana. Harus diperhatikan baik-baik,” tutur dia.
Selain itu, Rachmad juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk tidak memamerkan gaya hidup hedon di tengah masyarakat yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial.
“Apalagi dipublikasikan di medsos. Sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kita tidak boleh bergaya hidup hedon,” ungkap dia. (*)
Sumber : kompas.com
Editor : rustam