SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebanyak 3.500 guru honorer di Kota Palembang, segera menjadi PPPK. Karena sesuai hasil observasi rapat, mereka sudah memenuhi syarat untuk diangkat PPPK.
Sekretaris Pemkot Palembang, Ratu Dewa mengatakan, pihaknta sebanyak 3500 guru honorer sudah memenuhi syarat masih menunggu petunjuk teknis dan juklak pengangkatan honorer dimaksudkan itu.
Informasi baiknya, para guru honorer itu tidak perlu lagi menjalani tes, bila dia sudah memenuhi tiga syarat yakni, masa kerja honorer selama tiga tahun, terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan sudah lolos pasing grade saat tes PPPK yang lalu.
“Datanya sudah ada di database, dan itu sudah clear,” kata Ratu Dewa yang ditemui wartawan di sela prosedu penyerahan penghargaan pemenang lomba kampung kreatif di Hotel Beston Palembang, Kamis (29/9/2022).
Sementara itu sebanyak 400 guru honorer lainnya harus menjalani tes umum. Sedangkan untuk 207 honorer tenaga kesehatan (nakes) diwajibkan mengikuti tes tertulis untuk pengangkatan menjadi PPPK Pemkot Palembang.
“Untuk nakes tetap menjalani tes, karena tidak ada regulasi yang mengatur tentang pengangkatan itu,” katanya. (Gih)
Editor : rustam