SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang meluncurkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital, khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) di lingkungan Pemkot Palembang.
“Untuk sementara baru ASN dan pegawai non-ASN Pemkot Palembang. Diberakukan secara bertahap. Nanti baru ke seluruh masyarakat,” kata Sekretaris Daerah, Ratu Dewa saat launching di ruang Parameswara Pemkot, Rabu (21_2022).
Dia pum mengatakan memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mensosialisasikan KTP digital ini.
“Target kita, satu bulan sudah selesai semua untuk proses penggunaan KTP digital ini,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palembang, Dewi Isnaini menambahkan, teknik pembuatan KTP digital sangat mudah. Hanya mempunyai KTP Elektronik, handphone Android.
“Setelah itu, mendapat kode dari Ditjen Dukcapil Pusat dan nantinya kode ini akan menjadi barcode mereka,” katanya.
“Bagi yang tidak mempunyai Handphone, KTP lama masih berlaku. Sifatnya pelengkap untuk saat ini, namun ke depannya nanti akan menjadi syarat utama,” tuturnya.
Dewa mengatakan, kehadiran KTP digital ini untuk memudahkan masyarakat terutama warga yang kelupaan membawa fisik identitas kependudukan saat berada di luar rumah.
Kehadiran KTP digital ini tidak menghilangkan bentuk fisik dokumen kependudukan. “Jika KTP ketinggal bisa dilihat di HP melalui aplikasi,” kata Dewa.