Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Mulai 30 Agustus Naik Kereta Wajib Vaksin Booster

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pihak kereta api Indonesuia, termasuk KAI Divre III Palembang, mengeluarkan aturan terbaru, dimana penumpang kereta jarak jarak jauh berusia 18 tahun ke atas wajib menunjukkan bukti vaksinasi ketiga (booster). Bagi penumang usia 6-17 wajib telah vaksinasi kedua. Ketentuan itu berlaku per 30 Agustus 2022.

Kabag Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menerangkan, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 26 Agustus 2022.

Bagi pelanggan yang ingin berpergian menggunakan kereta agar segera melakukan vaksin booster ataupun vaksin kedua bagi pelanggan usia 6-17 tahun. Mulai 30 Agustus mendatang, pelanggan yang tidak dapat menunjukkan bukti vaksinasi tersebut tidak akan diperkenankan naik KA.

Tulisan lainnya :   Banyuasin Segera Tuntaskan Pembebasan Lahan Tol Kapalbetung

“Saat ini masa sosialisasi, masyarakat agar memperhatikan persyaratan terbaru ini dengan seksama agar tetap dapat melanjutkan perjalanannya. Segera lakukan vaksinasi di lokasi yang disediakan KAI ataupun pemerintah, agar tetap dapat menggunakan KA Jarak Jauh,” sampainya.

KA jarak jauh yang beroperasi di wilayah Divre III meliputi, KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang (PP) dan KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP) yang beroperasi pada hari Jumat, Sabtu, Minggu dan Senin.

Check Also

Gubernur Sumsel, Herman Deru hadir pada senam dan jalan santai bersama di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (9/5/2025) pagi. Foto: Humas Pemprov Sumsel.

Herman Deru Ajak Lupakan Perbedaan Kontestasi Pilkada

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG —  Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru mengajak seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *