Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Gara-gara Ini, 46 Jemaah Haji Indonesia Dideportasi Arab Saudi

SUMSELHEADLINE.COM–Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Jeddah, Kamis (30/ 6/2022) dini hari. Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi.

Mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi. Menurut pengakuan, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief prihatin dengan peristiwa tersebut. Apalagi kedatangan 46 WNI ini ke Arab Saudi dengan niat untuk menunaikan ibadah haji.

Tulisan lainnya :   Ratu Dewa Kembali Nakhodai PBSI Palembang

“46 WNI ini tidak bisa masuk ke Saudi dan mereka dipulangkan kembali ke Indonesia,” terang Hilman Latief di Makkah, Sabtu (2/7/2022).

Disinggung soal kemungkinan pihak Kemenag akan memproses kasus ini ke jalur pidana, Hilman menyatakan bahwa akan mendiskusikan kembali dengan pihak berwenang

“Kami sudah mendiskusikan banyak hal. Dan ini menjadi perhatian kita semua. Mudah-mudahan nanti ada turunannya bagaimana konsep (visa) mujamalah, aturannya seperti apa,” ungkapnya.

“Tentu karena ini terkait dengan pihak lain, setidaknya kami juga harus diskusi dengan pemerintah Saudi sejauh mana pengaturannya dan apakah bisa diatur oleh kita,” sambungnya.

Tulisan lainnya :   Usung Capres Anies Baswedan, Ada Tiga Pesan Presiden PKS

Hilman mengaku, selain akan membuat turunan UU 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, ia juga akan mengoptimalkan peran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam urusan visa mujamalah.

“Ini persoalan kompleks, harus kita dalami agar tidak terulang lagi. Kasian jemaah,” tandasnya.

Check Also

Rumah mewah di Jalan Pengadilan Km 9 Palembang digeledah Kejari OKI, terkait dugaan koruspi di Panwaslu, Selasa (10/9/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Terkait Dana Hibah, Kejari OKI Geledah Rumah Mewah

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tim Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri OKI melakukan penggeledahan di rumah atas perkara dugaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *