Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Sambut Ramadan, 1-4 April Sekolah di Palembang Libur

SUMSRLHEADLINE.COM, PALEMBANG–Menyambut bulan suci Ramadan, Dinas Pendidikan Kota Palembang mengeluarkan surat edaran nomor 420/0867/Disdik/2022 tentang pembelajaran penyesuaian jam kerja selama puasa Ramadan 1443 H.
Surat edaran tersebut mengacu pada surat aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi nokor 11 tahun 2022 tentang jam kerja ASN selama bulan ramadan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan selama bulan suci Ramadan, kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas masih berjalan.
“Ya, selama bulan ramadan pembelajaran gabungan yakni PTM terbatas dan pembelajaran jarak jauh atau PJJ masih berjalan sesuai dengan surat edaran terdahulu kita,” ujarnya, Rabu (30/3).
Dalam proses PTM terbatas dilakukan selama dua kali dalam sepekan dengan kapasitas 50 persen. Untuk SD satu kali pertemuan berlangsung selama 2 hingga 3 jam dan untuk SMP satu kali pertemuan berlangsung selama 4 jam.
“Namun dengan durasi satu pembelajaran ini dapat disesuaikan atau dikurangi 5 menit selama ramadan,” ungkap dia, seperti dikutif dari tribunsumsel.com.
Untuk jadwal PTM yang digilir ini pun dapat diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan kegiatan pembelajaran selama ramadan dapat dimanfaatkan dengan kegiatan yang bersifat keagamaan.
“Seperti pesantren ramadan atau kegiatan sosial lainnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” beber dia.
Sedangkan untuk libur awal ramadan berlangsung  1 hari sebelum ramadan dan dua hari selama ramadan yakni mulai tanggal 1 hingga 4 April 2022.
“Dan untuk libur lebaran diperkirakan  dimulai 25 April hingga 9 Mei 2022,” ungkap dia

Check Also

Sekda Kota Palembang, Aprizal Hasyim. Foto: Sumselheadline/Pitria.

Dari Loper Koran Jadi Sekda Kota Palembang

SERETARIS  Daerah (Sekda) merupakan jabatan tertinggi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang tak pernah dibayangkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *