SUMSELHEADLINE.COM – Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas menggerebek sebuah pondok kopi di atas bukit yang terletak di Dusun Bandung Raya Desa Sukaraya Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas, Minggu (20/3/2022) sekitar pukul 02.10 dini hari.
Pondok yang digerebek tersebut merupakan tempat persembunyian komplotan bandit curat yang menjadi target Satreskrim Polres Musi Rawas.
Dalam penggerebakan itu, dua tersangka yang ada dalam pondok tewas tertembak dan satu tersangka lagi mengalami luka tembak.
Sedangkan dari pihak polisi, satu anggota kena tembak, namun tidak mengalami cedera. Karena peluru tembakan yang dilepaskan salah seorang tersangka dari dalam pondok dapat ditahan oleh baju anti peluru yang dikenakan petugas tersebut saat penggerebekan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat mengungkapkan kronologis penggerebakan komplotan pelaku curat tersebut.
Berawal dari penyelidikan petugas didapat informasi bahwa komplotan yang melakukan aksi kejahatan di lima TKP dan DPO 21 laporan polisi serta ditambah enam TKP yang masuk wilayah hukum Polres Musibanyuasin (Muba) bersembunyi di pondok kebun kopi di Dusun Bandung Raya Desa Sukaraya Kecamatan STL Ulu Terawas.
Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Musi Rawas memerintahkan Kanit Pidum untuk melakukan penangkapan terhadap para tersangka tersebut. Selanjutnya Kanit Pidum bersama 10 anggota buser melakukan konsolidasi awal di Polsek Terawas pada pukul 23.00 wib. Dan sekitar pukul 00.00 tengah malam, setelah memberikan arahan, Kanit Pidum bersama anggota bergerak menuju lokasi menggunakan mobil truk agar tidak ketahuan dengan posisi anggota didalam truk muatan.
Setibanya di desa tujuan, anggota kemudian bergerak menuju sasaran pondok kebun kopi tempat persembunyian para tersangka dengan berjalan kaki menuju bukit pondok pelaku. Setelah berjalan kaki naik bukit sekitar satu jam, tim tiba dilokasi pondok sasaran.
Anggota kemudian menyebar dan bergerak perlahan mendekati pondok. Namun, gerakan anggota diketahui oleh para tersangka yang ada dalam pondok. Sehingga anggota kemudian menyalakan senter kearah pondok sembari berteriak bahwa mereka adalah polisi sembari memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Anggota kemudian meminta agar para tersangka menyerah. Namun bukannya menyerah, teriakan anggota dibalas dengan tembakan dari dalam pondok sebanyak dua kali.
“Tembakkan dari dalam pondok tersebut mengenai salah satu anggota kami namun proyektil mengenai bodyvest (baju anti peluru). Mendapatkan tembakkan tersebut tim langsung melakukan tindakkan tegas terukur dengan melakukan tembakkan kearah pelaku yang ada dalam pondok diduga adalah Novian Evendi alias Sul yang terlihat saat itu mengancungkan senjata kearah angggota,” ujar Kapolres, saat rilis ungkap kasus di Mapolres Musi Rawas, Senin (21/3/2022).
“Dan satu pelaku diduga bernama Marledi alias Malet juga mengacungkan senjata laras panjang diduga senjata api kecepek. Karena itu, seketika anggota langsung memberikan tembakkan terukur kearah pelaku tersebut,” sambungnya.
Dilanjutkan, satu pelaku lagi atas nama Andre Sugianto alias Rey yang juga melakukan perlawanan terkena tembakan dibagian kaki. Namun Andre akhirnya menyerah dan keluar dari dalam pondok. Oleh anggota, tersangka bernama Andre yang keluar pondok langsung diamankan dan dilakukan pertolongan pertama dengan dilakukan penyumbatan kaki yang tertembak.
“Selanjutnya tim masuk kedalam pondok tersebut dan didapat tersangka Sul Dalam posisi tertelungkup bersimbah darah dengan luka tembak, dan didekat terdangka ada senjata api laras pendek rakitan jenis revolper beserta empat amunisi dan dua selongsong yang masih ada selinder magazsin serta senjata tajam. Dan tersangka atas nama Malet, didapati dalam posisi tengkurap dan didekatnya ada senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek dan senjata tajam,” katanya.
“Selain itu, di pondok tersebut juga didapati dua pucuk senapan angin, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek, alat-alat untuk melakukan pencurian (linggis kecil) dan beberapa tas, Hp, dompet dan helm. Selanjutnya Kedua pelaku yang meninggal dunia dan satu pelaku yang luka tembak dibawa ke rumah sakit Siti Aisyah guna dilakukan perawatan medis dan visum,” ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat menambahkan, tersangka yang meninggal dunia (tewas tertembak) adalah M Noviyan Ependi alias Sul (43) beralamat di Pasar Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang dan Marledi (43) beralamat di Desa Bernai Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun Propinsi Jambi. Sedangkan tersangka yang terluka tembak dibagian kakinya adalah Sugiantp (34) beralamat di Desa Batu Raja Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.
Dijelaskan, para tersangka ini merupakan komplotan curat yang sudah jadi buruan petugas. Dari hasil penyelidikan, para tersangka ini terlibat kasus curat di lima lokasi. Dan juga merupakan DPO 21 laporan polisi diwilayah hukum Polres Musi Rawas. Bahkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa para tersangka ini juga pernah beraksi di enam lokasi diwilayah hukum Polres Musi Banyuasin (Muba).
Dijelaskan, para tersangka ini dalam beraksi menggunakan dua unit sepeda motor dan mengincar rumah warga dipinggir jalan. Target mereka adalah kendaraan bermotor, baik sepeda motor roda dua maupun mobil dan barang berharga di rumah korban. Saat beraksi, para pelaku selalu membawa senjata api rakitan dan senjata tajam. Pelaku membawa senjata tersebut guna mempersenjatai diri jika katahuan oleh para korbannya dan tidak ragu-ragu untuk melukai korbannya jika ketahuan dalam melakukan pencurian.
“Ada satu pelaku lagi dari komplotan ini yang masih kita buru, yaitu inisial F asal Kabupaten Muratara. Sebelum penangkapan di pondok kopi di Kecamatan Terawas, para pelaku ini sekitar satu minggu sebelumnya sempat terdeteksi berada diwilayah Jambi. Dan beberapa hari terakhir bersembunyi di pondok kebun kopi di perbukitan Kecamatan Terawas, hingga akhirnya digerebek,” pungkasnya.
Sumber : sripku.com