SUMSELHEADLINE, PALEMBANG –Direncanakan kantor Pemerintahan Kota Palembang akan dibikin terpadu dalam satu kawasan. Lokasinya belum dipastikan. Namun diusulkan di lahan milik Pemprov di Keramasan ataupun Jakabaring.
Jika memang rencana pindah itu jadi, maka sejumlah aset milik Pemerintah Kota Palembang bakal ditawarkan ke investor, pemilik modal. Salah satunya gedung di Kantor Walikota Palembang, yang menjulang tinggi di Jl Merdeka, atau yang dulunya dikenal dengan gedung ledeng.
Kepala Dinas DPM-PTSP Kota Palembang, Akhmad Mustain mengatakan rencana untuk menawarkan aset Pemkot ke pihak ketiga tersebut direalisasikan jika rencana pemindahan kantor pemerintahan ke kawasan Keramasan benar dilakukan. Sementara hingga saat ini Pemkot masih menanti hibah lahan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan seluas 30 hektar.
“Kalau seandainya rencana pindah jadi, tentu gedung ledeng itu kosong, termasuk juga kantor-kantor yang didekat gedung Ledeng. Agar bisa optimal makanya direncanakan untuk ditawarkan ke pihak ketiga sehingga tetap menghasilkan bagi pemasukan Pemkot Palembang,” alasanya seperti dikutif dari Sripoku,com.
Namun, penawaran terkait pengelolaan aset tersebut tetap memiliki sejumlah syarat di antaranya gedung ledeng yang menjadi heritage bagi Kota Palembang tidak boleh diubah bentuknya.
“Secara heritage akan tetap dipertahankan terutama gedung ledeng yang sudah jadi ikon. Silakan jika ada investor yang berminat boleh mengelola tapi untuk gedung ledeng tidak boleh diubah, bila ingin merenovasi dibagian belakang gedung ledeng hingga ke BPKAD,” katanya.
Sejauh ini dikaui sudah cukup banyak investor yang melakukan pembicaraan untuk kerjasama pengelolaan aset Pemkot. Untuk gedung ledeng ada investor yang ingin menjadikannya sebagai hotel. Terlebih, Jalan merdeka termasuk pusat kawasan bisnis di Kota Palembang.
“Ini baru bicara kosong belum ke action. Kalaupun dijadikan hotel, gedung ledeng bisa jadi lobby sementara bagian belakang gedung untuk kolam renang atau fasilitas lainnya,” ungkapnya.
Nantinya, sistem kerjasama yang ditawarkan bisa Bangun Guna Serah (BGS) atau Build Operate Transfer (BOT) dengan tetap mempertahankan dan mengacu konsep kawasan pariwisata. “Bangunan yang bisa dipertahankan seperti gedung ledeng tetap seperti itu wujudnya tidak diubah, sementara belakangnya tambahan yang bisa dibangun kembali,” tegasnya.
Sementara itu, Walikota Palembang H Harnojoyo mengatakan jika rencana pemindahan kantor pemerintahan belum bisa dipastikan, karena hingga saat ini masih menunggu hibah dari Pemprov Sumsel. “Belum kita lihat nanti. Fokus sekarang baru pemindahan kantor Satpol PP dulu,” ujarnya singkat. (SH)