Wujudkan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang terus memperkuat komitmen mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan melalui pelaksanaan sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Adiwiyata.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Setda Kota Palembang, Akhmad Bastari mewakili Wali Kota Ratu Dewa di Aula Dinas Pendidikan Kota Palembang, Kamis (23/7/2026).

Akhmad Bastari menyampaikan bahwa Program Adiwiyata merupakan program nasional yang bertujuan menciptakan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan melalui integrasi pendidikan lingkungan hidup dalam seluruh proses pembelajaran.

Program ini diharapkan mampu membentuk perilaku ramah lingkungan yang berkelanjutan di lingkungan sekolah.

Menurutnya, Program Adiwiyata menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, sekaligus upaya pemerintah meningkatkan kualitas lingkungan melalui sektor pendidikan.

Tulisan lainnya :   Paud Fondasi Utama Mencetak Generasi Penerus

Secara filosofis, Adiwiyata dimaknai sebagai tempat yang baik dan ideal untuk memperoleh ilmu pengetahuan sekaligus membentuk karakter peduli lingkungan.

Program tersebut terbuka bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA hingga SMK/MAK. Sekolah yang berpartisipasi diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang bersih, sehat, hijau, serta membangun karakter peserta didik yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Selain itu, Program Adiwiyata juga memberikan manfaat strategis berupa peningkatan kapasitas guru dalam pendidikan lingkungan hidup, menjadi nilai tambah bagi akreditasi dan prestasi sekolah, serta memperkuat kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat.

Tulisan lainnya :   Maraknya Alih Fungsi Lahan di Pagaralam, Ini Saran Alfrenzi

Akhmad Bastari juga menyampaikan bahwa terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2025 membawa sejumlah pembaruan kebijakan, pendekatan, dan mekanisme penyelenggaraan Program Adiwiyata. Karena itu, sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan, serta memperkuat sinergi dalam implementasi program di Kota Palembang.

Ia menegaskan bahwa pelestarian lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Pendidikan lingkungan harus ditanamkan sejak dini, dan sekolah memiliki peran strategis dalam membangun karakter generasi muda yang peduli terhadap lingkungan. (nda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *