Walikota: Rakyat Tak Butuh Banner dan Rapat

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali melakukan penyegaran besar-besaran. Sedikitnya 23 pejabat mulai dari Pejabat Tinggi Pratama, Fungsional dan Administrator resmi dilantik di Rumah Dinas Walikota Palembang, Jalan Tasik, Jumat (30/10/2026) sore.

Pelantikan tersebut meliputi tiga Kepala Dinas/Badan dan dua Camat, yakni Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Yan Sabar Sihotang, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Nurmala Sari, Kepala Inspektorat/Inspektur Alan Gunnery, serta Camat Sukarami dan Camat Sematang Borang.

Dalam sambutannya, Walikota Palembang Ratu Dewa memberikan peringatan keras. Ia menegaskan jabatan bukan untuk gagah-gagahan. Ratu Dewa menegaskan, jabatan adalah masalah yang harus diselesaikan.

“Saya ingatkan, jabatan bukan kehormatan untuk dipamerkan, tetapi tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah. Rakyat tidak menilai kita dari jumlah rapat, banner, atau foto kegiatan, tetapi dari pelayanan,” tegas Ratu Dewa.

Walikota secara khusus memberikan mandat berbeda kepada setiap pejabat yang baru dilantik agar lebih meningkatkan, pengawasan yang tegas, adil dan berpihak pada publik.

Tulisan lainnya :   Penyidik Kembali Periksa Anggota DPRD Palembang

Fokus pengawasan meliputi pengelolaan keuangan, aset daerah, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, serta kepatuhan pajak daerah. Ia secara blak-blakan menyinggung kasus viral penagihan PBB-P2 terhadap Yayasan Indo Global Mandiri (IGM/UIGM).

“Kasus penagihan PBB-P2 terhadap Yayasan IGM menunjukkan pentingnya kajian yang komprehensif, data yang akurat, prosedur yang benar, dan komunikasi publik yang terkendali agar penegakan kewajiban tidak berubah menjadi polemik yang merugikan citra pemerintahan,” tegasnya.

Sedangkan untuk Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, orang nomor satu di kota tertua di Indonesia ini dia meminta tidak hanya mendata jumlah penduduk, tetapi membangun kualitas generasi.

Perkuat edukasi kesehatan reproduksi, pencegahan stunting, pendampingan pasangan usia subur dan penguatan posyandu.

Disektor kebudayaan, Dinas Kebudayaan, diminta kebudayaan tidak hanya seremoni hari besar. Budaya harus hidup di sekolah, ruang publik, memberdayakan seniman, menjadikan wisata budaya sumber ekonomi rakyat, serta melindungi cagar budaya.

Tulisan lainnya :   Muba Gelar Job Fair Online 2026

Sedangka untul Camat yang menjadi Ujung tombak Pemerintahan, Dewa meminta para camat turun langsung, jangan menunggu viral baru bergerak.

“Jangan nunggu viral baru bergerak, tapi bergeraklah sebelum viral. Jangan dikenal hanya banyak berfoto, tetapi apa yang dirasakan masyarakat,” tukasnya.
Ratu Dewa menyoroti pengelolaan media sosial seluruh OPD yang dinilai tidak edukatif.

“Jangan jadikan akun resmi OPD sebagai tempat unggah foto beramai-ramai, foto serah terima, foto makan bersama, atau selfie tanpa narasi manfaat bagi warga,” sindirnya.

Ia menegaskan kasus viral penagihan pajak UIGM adalah pelajaran berharga. Keputusan yang secara substantif benar bisa tetap menimbulkan kontroversi jika komunikasi publiknya tidak matang.

Karena itu, setiap OPD wajib berkoordinasi dengan Humas, Inspektorat dan OPD terkait sebelum mengeluarkan informasi sensitif dan memastikan setiap publikasi telah melalui verifikasi data. (nda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *