Tilang Manual, Fokus Pengendara Gunakan Ponsel dan Melawan Arus

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Para pengendara di Palembang harus segera melengkapi syarat berkendara dan mematuhi seluruh aturan lalu lintas. Karena polisi lalu lintas kini tak hanya mengandalkan tilang online, lewat hasil CCTV. Tapi juga menghentikan kendaraan langsung kendaraan yang melanggar di jalan.

Namun demikian, penindakan manual itu difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan atau membahayakan pengguna jalan lainnya.

Berbagai pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan, antara lain motor knalpot brong, balap liar, melawan arus, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Tulisan lainnya :   Leo/Daniel Pulangkan Pemain Nomor Satu Dunia

Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka dan risiko kecelakaan.

“Tujuan akhirnya bukan berapa banyak tilang yang dikeluarkan. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat semakin sadar untuk tertib berlalu lintas dan angka kecelakaan bisa ditekan,” kata AKBP Hendyanto, Kasat Lantas Polrestabes Palembang, dikutif dari sripoku.com. (nda)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *