SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pemerintah Kota (Pemkot) memastikan pertengahan Januari 2025 segera melakukan penertiban media reklame tak berizin. Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim mengatakan, pihaknya memberikan tindakan tegas terhadap advertising yang memasang reklame, video tron, billboard melanggar aturan Perda. “Minggu ini kami mendata reklame, video tron, billboard milik advertising yang …
Read More »