SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Berkas empat tersangka korupsi perencanaan pembangunan Light Rait Transit (LRT) Sumsel senilai Rp 1,3 triliun telah dilimpahkan penuntut umum ke Pengadilan Tipikor PN Palembang melalui e-berpadu. Plh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Adi Mulyawan, SH, MH dikonfirmasi via telepon membenarkan telah melimpahkan berkas empat tersangka Bambang Hariyadi …
Read More »