SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — PT Pusri Palembang kedapatan tidak melaporkan 58 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang, sehingga menyebabkan kerugian terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang. TKA yang sudah bekerja sejak 2023 dalam pembangunan Pabrik PT PUSRI IIIB ini, terungkap tidak melapor saat sidak Dapil 4 …
Read More »